Menu

Mode Gelap
Beredar Diduga Rekaman Percakapan Ridwan Kamil Dengan Lisa Mariana, Bahas Tes DNA Anak TNI dan Kekerasan: Peradilan Militer Dituding Tak Beri Efek Jera Toleransi Sebagai Pondasi Persatuan, GMKI Samarinda Serukan Aksi Nyata Akademisi Dukung Komitmen Polri dalam Penyelidikan serta Penyidikan Pilkada 2024 Semakin Dekat, Peradah Kaltim Meminta Masyarakat Tetap Bersatu di Tengah Perbedaan

Internasional · 30 Jan 2026 11:12 WIB ·

Presidium KAI Kaltim Dukung Polri Langsung Bertanggung Jawab ke Presiden


 Presidium KAI Kaltim Dukung Polri Langsung Bertanggung Jawab ke Presiden Perbesar

Balikpapan – Advokat senior Bambang Wijanarko, SH, CIL, CPard selaku Presidium Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kalimantan Timur menyatakan dukungan tegas terhadap posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia, bukan di bawah kementerian mana pun.

Menurut Bambang Wijanarko, penempatan Polri di bawah Presiden RI merupakan amanat konstitusi yang telah dirancang untuk menjaga independensi, profesionalitas, serta netralitas institusi kepolisian dalam menjalankan tugas penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Secara konstitusional dan historis, Polri memang ditempatkan langsung di bawah Presiden. Ini penting agar Polri tidak terkooptasi oleh kepentingan sektoral kementerian tertentu, melainkan tetap fokus pada kepentingan hukum dan keamanan nasional,” ujar Bambang Wijanarko dalam keterangannya di Kalimantan Timur, Jumat.

Ia menegaskan, wacana menempatkan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan fungsi strategis kepolisian serta membuka ruang intervensi politik dan birokratis yang berlebihan. Dalam perspektif hukum tata negara, lanjutnya, Polri membutuhkan ruang independen agar dapat bertindak objektif dan profesional.

Sebagai praktisi hukum, Bambang Wijanarko menilai bahwa hubungan langsung Polri dengan Presiden RI juga memperkuat prinsip checks and balances dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Presiden sebagai kepala pemerintahan sekaligus kepala negara memiliki kewenangan strategis untuk memastikan Polri berjalan sesuai koridor hukum dan reformasi institusional.

“Reformasi di tubuh Polri harus terus didorong, namun bukan dengan menurunkan posisi institusinya. Justru penguatan pengawasan, profesionalisme, dan akuntabilitas yang harus menjadi fokus utama,” tegasnya.

Presidium Kongres Advokat Indonesia Kalimantan Timur, lanjut Bambang, mendukung langkah-langkah reformasi Polri yang berkelanjutan, transparan, dan berpihak pada keadilan hukum, dengan tetap mempertahankan kedudukan Polri di bawah Presiden RI sebagaimana amanat konstitusi.

Ia berharap seluruh elemen masyarakat, khususnya kalangan akademisi dan praktisi hukum, dapat melihat isu ini secara jernih dan objektif demi menjaga stabilitas hukum dan keamanan nasional.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tolak Kekerasan dan Premanisme, Baladika Mulawarman Jaga Kedamaian Samarinda

16 Mei 2025 - 10:28 WIB

Peringati Hari Buruh, KPID Kaltim Serukan Siaran Berkeadilan Sosial

7 Mei 2025 - 12:11 WIB

KSBSI Komitmen Jaga Kondusifitas Kaltim

2 Mei 2025 - 09:53 WIB

Bambang Setiono: Buruh Harus Rayakan May Day dengan Damai dan Bermakna

26 April 2025 - 09:28 WIB

IKN jadi tuan rumah Kongres Diaspora Indonesia Ke-8

24 April 2025 - 11:22 WIB

Otorita Jamin Kepastian Investasi KPBU China-Malaysia di IKN

20 April 2025 - 12:15 WIB

Trending di Berita