Menu

Mode Gelap
Beredar Diduga Rekaman Percakapan Ridwan Kamil Dengan Lisa Mariana, Bahas Tes DNA Anak TNI dan Kekerasan: Peradilan Militer Dituding Tak Beri Efek Jera Toleransi Sebagai Pondasi Persatuan, GMKI Samarinda Serukan Aksi Nyata Akademisi Dukung Komitmen Polri dalam Penyelidikan serta Penyidikan Pilkada 2024 Semakin Dekat, Peradah Kaltim Meminta Masyarakat Tetap Bersatu di Tengah Perbedaan

Ekonomi · 7 Jan 2024 16:01 WIB ·

Pengerjaan Proyek DAS Ampal Diperpanjang, BEM FH Uniba Sebut Pemkot Semestinya Berikan Sanksi Bukan Perpanjangan


 Pengerjaan Proyek DAS Ampal Diperpanjang, BEM FH Uniba Sebut Pemkot Semestinya Berikan Sanksi Bukan Perpanjangan Perbesar

BALIKPAPAN – Perpanjangan waktu yang diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terhadap PT Fahreza Duta Perkasa dalam pengerjaan proyek Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal banyak menuai sorotan. Setelah Peradi Balikpapan, kali ini kalangan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Balikpapan (Uniba).

Kepala Departemen Kajian Strategi & Politik Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Balikpapan (Kadep Kaspol BEM FH Uniba) Raihan Anandana turut menyesalkan langkah yang diambil Pemkot Balikpapan yang memperpanjang waktu pengerjaan proyek DAS Ampal selama 50 hari.

Dimana, dalam proses pengerjaan hingga habisnya masa waktu kontrak, PT Fahreza Duta Perkasa baru mampu menuntaskan sebesar 80,68 persen hingga pada 31 Desember 2023.

“Hal ini tentu menjadi catatan merah dan Pemerintah kota Balikpapan seharusnya mampu mengevaluasi kinerja PT. Fahreza dengan mengacu pada kondisi lapangan serta mengambil sikap tegas atas itu,” kata Raihan kepada Korankaltim.com, Minggu (7/1/2024).

Belum lagi, dampak yang dihasilkan dari proyek DAS Ampal selama proses pengerjaan berjalan. Bukan saja merugikan para pengendara, namun juga bagi para pelaku usaha yang berada disepanjang lokasi proyek.

Melihat dampak dari proses pengerjaan, Raihan mengungkapkan semestinya, Pemkot Balikpapan dapat memberikan sanksi tegas terhadap PT Fahreza yang tak mampu menuntaskan pengerjaan sesuai dengan kontrak yang telah disepakati dengan tidak memperpanjang kontrak tersebut.

“Sanksi sebagai bentuk ketegasan. Jangan sampai kemudian pemkot hari ini terkesan lalai bahkan tutup mata terkait proyek DAS Ampal yang merugikan masyarakat kota ini,” ungkapnya.

Raihan mengaku kecewa dengan sikap yang diambil Pemkot Balikpapan. Belum lagi melihat dampat yang dirasakan para pelaku usaha disepanjang lokasi proyek. Proyek yang menghabiskan APBD sebesar Rp 136 miliar itu menurutnya telah merugikan banyak pihak dengan pengerjaan yang terkesan berantakan.

Untuk menyikapi hal itu, Raihan meminta Pemkot Balikpapan untuk segera mengambil langkah tegas serta menindaklanjuti permasalahan yang dihasilkan proyek tersebut.  “Jika tidak ada reaksi ataupun tindakan sikap tegas dari Pemkot Balikpapan akan hal ini, kami akan turun kejalan, kami akan buat aksi massa sebagai bentuk kekecewaan kami atas sikap pemerintah kota Balikpapan,” pungkasnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tol Samarinda-Bontang Ditarget Mulai Dibangun 2028, Masuk Prioritas RPJMD Kaltim

21 Mei 2025 - 07:09 WIB

Kota Balikpapan Buka Peluang Investasi Nasional di 7 Sektor Strategis

18 Mei 2025 - 11:11 WIB

Pemprov Kaltim punya target ambisius enam bulan ke depan, mewujudkan swasembada beras di Benua Etam

16 Mei 2025 - 09:31 WIB

Sinergitas Pemerintah dan Serikat Buruh wujud nyata kebersamaan

7 Mei 2025 - 13:43 WIB

Peringati Hari Buruh, KPID Kaltim Serukan Siaran Berkeadilan Sosial

7 Mei 2025 - 12:11 WIB

Peringatan Hari Buruh Meriah, Buruh Apresiasi Sikap Terbuka Pemerintah

5 Mei 2025 - 14:47 WIB

Trending di Berita