Menu

Mode Gelap
Beredar Diduga Rekaman Percakapan Ridwan Kamil Dengan Lisa Mariana, Bahas Tes DNA Anak TNI dan Kekerasan: Peradilan Militer Dituding Tak Beri Efek Jera Toleransi Sebagai Pondasi Persatuan, GMKI Samarinda Serukan Aksi Nyata Akademisi Dukung Komitmen Polri dalam Penyelidikan serta Penyidikan Pilkada 2024 Semakin Dekat, Peradah Kaltim Meminta Masyarakat Tetap Bersatu di Tengah Perbedaan

Nasional · 25 Okt 2024 19:22 WIB ·

Dana Karbon Kaltim Rp290 Miliar Hilang, Mahasiswa Tuntut Penyelidikan KPK


 Para pendemo saat membentangkan poster isi tuntutan. (Istimewa) Perbesar

Para pendemo saat membentangkan poster isi tuntutan. (Istimewa)

JAKARTA – Puluhan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (24/10/2024) siang. Dalam aksi tersebut, mereka menyerukan tuntutan untuk menyelidiki dugaan korupsi yang merugikan daerah mereka. Para demonstran membawa spanduk dan poster bertuliskan “Dana Karbon untuk Lingkungan, Bukan untuk Oknum Penjahat. Tangkap!!!” dan melakukan orasi secara bergiliran.

Salah satu orator dalam aksi itu menyoroti peran gubernur saat itu, dalam pengelolaan dana tersebut. “Gubernur yang seharusnya bertanggung jawab atas dana ini, tetapi hingga saat ini, dana tersebut masih menjadi misteri. Kami tidak tahu ke mana perginya,” tegasnya.

Aksi ini merupakan respons terhadap sejumlah kasus yang diduga mencederai keuangan negara serta masyarakat Kaltim. Sebelumnya Ketua Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Kaltim, Sainuddin, mengungkapkan bahwa mereka berkomitmen untuk membawa isu dugaan korupsi yang selama ini dianggap tidak terpecahkan di tingkat lokal. Salah satu fokus utama mereka adalah penyelewengan dana karbon senilai Rp290 miliar yang terjadi di bawah kepemimpinan Gubernur Isran Noor.

“Kami akan mengangkat beberapa kasus korupsi yang merugikan masyarakat Kaltim, termasuk penyelewengan dana karbon. Meskipun kasus ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi, kami ingin KPK RI juga turun tangan untuk memastikan penanganan lebih maksimal,” ujar Sainuddin belum lama ini.

Dia menekankan bahwa dana sebesar Rp290 miliar seharusnya memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat, tetapi kenyataannya dampaknya belum dirasakan. “Jumlah itu bukan sedikit. Jika digunakan dengan benar, dana ini seharusnya bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi faktanya, masyarakat tidak merasakan manfaatnya sama sekali,” tambahnya.

Selain masalah dana karbon, PMII Kaltim juga mencermati penghilangan aset milik Pemerintah Kutai Timur berupa tanah seluas 2.330 meter persegi yang diduga menimbulkan kerugian negara. Kasus ini dinilai perlu mendapat perhatian khusus dari KPK agar tidak berlarut-larut.

Dalam aksi ini, PMII Kaltim tidak hanya akan mengangkat dua isu tersebut, tetapi juga menyampaikan beberapa tuntutan lain berdasarkan bukti yang telah mereka kumpulkan. “Kami berharap KPK mengambil tindakan konkret dalam menyelesaikan kasus-kasus ini,” tutup Sainuddin.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Permenpora No 14/2024: KONI Tersingkir dari Panggung Olahraga Nasional?

6 Juli 2025 - 20:08 WIB

Hasanudin: Polri Mitra Strategis Lembaga Adat Paser dalam Menjaga Harmoni Sepaku

6 Juli 2025 - 08:02 WIB

HUT ke-79 Bhayangkara, Otorita IKN Puji Sinergi Polri dalam Pemberdayaan Masyarakat

6 Juli 2025 - 07:54 WIB

HUT Bhayangkara ke-79, Ketua Pengadilan Agama Penajam Apresiasi Dedikasi Polri

6 Juli 2025 - 07:40 WIB

Raup Muin: Polri Semakin Presisi, DPRD PPU Dukung Kinerja Bhayangkara

6 Juli 2025 - 07:21 WIB

Ketua Umum MUI PPU KH. Abu Hasan Mubarok: Polri Pilar Keamanan dan Mitra Umat

6 Juli 2025 - 06:40 WIB

Trending di Berita