Menu

Mode Gelap
Beredar Diduga Rekaman Percakapan Ridwan Kamil Dengan Lisa Mariana, Bahas Tes DNA Anak TNI dan Kekerasan: Peradilan Militer Dituding Tak Beri Efek Jera Toleransi Sebagai Pondasi Persatuan, GMKI Samarinda Serukan Aksi Nyata Akademisi Dukung Komitmen Polri dalam Penyelidikan serta Penyidikan Pilkada 2024 Semakin Dekat, Peradah Kaltim Meminta Masyarakat Tetap Bersatu di Tengah Perbedaan

Berita · 20 Jan 2025 06:19 WIB ·

PT Budi Duta: Brimob Bertugas Sesuai Prosedur, Tidak Ada Perampasan Lahan


 PT Budi Duta: Brimob Bertugas Sesuai Prosedur, Tidak Ada Perampasan Lahan Perbesar

KUTAI KARTANEGARA – Tuduhan yang beredar dalam sebuah video viral di media sosial mengenai dugaan perampasan kebun masyarakat oleh Brimob di wilayah Kutai Kartanegara mendapat bantahan tegas dari PT Budi Duta Agromakmur.

Menurut Adi Hariyanto, Manajer Operasional perusahaan tersebut, informasi dalam video tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

“Brimob yang bertugas mengamankan operasional perusahaan tidak dilengkapi senjata dan menjalankan tugas berdasarkan surat resmi dari atasan. Tidak ada tindakan perampasan seperti yang dituduhkan,” ujar Adi dalam keterangannya, Minggu (19/1/2025).

Adi menjelaskan bahwa PT Budi Duta Agromakmur sedang melakukan pengukuran lahan di atas Hak Guna Usaha (HGU) seluas 12.845,74 hektare yang sah secara hukum.

Lahan tersebut, lanjutnya, merupakan milik perusahaan berdasarkan izin yang dikeluarkan oleh pemerintah dan instansi terkait.

Ia juga menegaskan, kasus hukum yang melibatkan Mathius Kuna dan beberapa pihak lainnya merupakan bagian dari proses penegakan hukum.

“Proses ini sudah melalui pengadilan dan memiliki putusan berkekuatan hukum tetap,” tambahnya.

Adi menilai bahwa video yang menyebar luas tersebut dapat menyesatkan masyarakat.

“Kami harap publik tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak benar. Semua aktivitas operasional kami dilakukan sesuai prosedur dan hukum yang berlaku,” ujarnya.

PT Budi Duta Agromakmur juga memastikan bahwa pihaknya selalu berkoordinasi dengan aparat terkait untuk menjaga kelancaran dan keamanan operasional perusahaan.

Brimob yang terlibat dalam pengamanan hanya menjalankan tugas sesuai ketentuan dan tidak memiliki kewenangan untuk mengambil alih lahan masyarakat.

Perusahaan menyatakan komitmennya untuk tetap beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Adi mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Dengan adanya klarifikasi ini, PT Budi Duta Agromakmur berharap agar kesalahpahaman yang beredar dapat segera diluruskan demi menjaga keharmonisan antara perusahaan, masyarakat, dan pihak terkait lainnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aksi Damai di Balikpapan Dorong Transparansi dan Pengawasan Program Pemerintah

28 Februari 2026 - 18:04 WIB

Supremasi Hukum Harga Mati! Baladika Kaltim Kawal Kasus hingga Tuntas

27 Februari 2026 - 22:56 WIB

Baladika Kaltim Kritik Keras Program MBG dan Soroti Koperasi Merah Putih

27 Februari 2026 - 18:34 WIB

Aksi Humanis Polri, Satbrimob Polda Kaltim Gelar Bakti Sosial dan Bersih Lingkungan Pascabanjir Aceh

23 Februari 2026 - 11:09 WIB

Brimob Kaltim Hadirkan Kepedulian Sosial, Paket Sembako Dibagikan di Sepinggan Raya

23 Februari 2026 - 10:56 WIB

Dukung Mobilitas dan Ekonomi Warga, Brimob Polda Kaltim Benahi Jembatan Desa di Sambaliung

23 Februari 2026 - 10:45 WIB

Trending di Berita