Menu

Mode Gelap
Beredar Diduga Rekaman Percakapan Ridwan Kamil Dengan Lisa Mariana, Bahas Tes DNA Anak TNI dan Kekerasan: Peradilan Militer Dituding Tak Beri Efek Jera Toleransi Sebagai Pondasi Persatuan, GMKI Samarinda Serukan Aksi Nyata Akademisi Dukung Komitmen Polri dalam Penyelidikan serta Penyidikan Pilkada 2024 Semakin Dekat, Peradah Kaltim Meminta Masyarakat Tetap Bersatu di Tengah Perbedaan

Nasional · 6 Feb 2025 22:07 WIB ·

Liliansyah: Pengalihan Tugas Penyelidikan Polri Berisiko Ganggu Penegakan Hukum


 Liliansyah: Pengalihan Tugas Penyelidikan Polri Berisiko Ganggu Penegakan Hukum Perbesar

TANJUNG REDEB – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Berau, Liliansyah, menegaskan penolakannya terhadap wacana pengalihan tugas penyelidikan dan penyidikan yang selama ini dijalankan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Dalam keterangannya, Liliansyah menyatakan bahwa Polri memiliki kompetensi dan keahlian yang sangat dibutuhkan dalam menjalankan tugas tersebut.

Menurut Liliansyah, Polri telah terbukti profesional dalam menjalankan fungsi penyelidikan dan penyidikan, yang merupakan bagian dari kewenangan mereka. Ia menekankan bahwa fungsi tersebut seharusnya tetap dipertahankan untuk menjaga supremasi hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Polri sudah terbukti mampu menjalankan tugas ini dengan baik dan profesional. Pengalihan tugas kepada pihak yang belum memiliki kompetensi yang memadai justru akan membahayakan kehidupan masyarakat dan menghambat penegakan hukum yang adil dan tegas,” ujarnya.

Liliansyah juga mengingatkan bahwa keamanan dan keadilan bagi masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan yang diambil, terutama yang berkaitan dengan penegakan hukum. Dengan mempertahankan tugas penyelidikan dan penyidikan di tangan Polri, diharapkan proses hukum dapat berjalan dengan lebih efisien dan memberikan kepercayaan lebih kepada masyarakat.

Pernyataan ini diharapkan dapat menjadi masukan yang konstruktif dalam perdebatan mengenai pengalihan tugas penyelidikan dan penyidikan dalam rangka menjaga keutuhan sistem hukum di Indonesia.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menhan dan Panglima TNI Tegaskan Sinergi Penguatan Pertahanan di Komisi I DPR

25 November 2025 - 15:00 WIB

Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto digelar tertutup di Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2025)

Kapolres Kutai Barat Bantah Isu Pelepasan Pelaku Narkoba Usai Video Ketegangan TNI–Polri Beredar

24 November 2025 - 19:51 WIB

Temuan Tambang Ilegal, Pemerintah Pusat Akan Ambil Alih Perizinan

22 November 2025 - 21:29 WIB

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin turun langsung meninjau dua lokasi yang disita Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Rabu (19/11/2025).

Faizal Assegaf Sindir Perburuan Sensasi dalam Kasus Ijazah Palsu: “Jangan Jadikan Isu Publik untuk Cuan”

21 November 2025 - 20:41 WIB

Kritikus Politik Faizal Assegaf

Mentan Amran Bongkar Praktik Serakah-nomics, Tegaskan Negara Harus Berpihak pada Petani

19 November 2025 - 18:16 WIB

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman

Kementan: PN Jaksel Putuskan Tidak Berwenang Mengadili, Kemana Kita Mencari Keadilan?

18 November 2025 - 21:15 WIB

Ilustrasi Pertanian
Trending di Nasional