Menu

Mode Gelap
Beredar Diduga Rekaman Percakapan Ridwan Kamil Dengan Lisa Mariana, Bahas Tes DNA Anak TNI dan Kekerasan: Peradilan Militer Dituding Tak Beri Efek Jera Toleransi Sebagai Pondasi Persatuan, GMKI Samarinda Serukan Aksi Nyata Akademisi Dukung Komitmen Polri dalam Penyelidikan serta Penyidikan Pilkada 2024 Semakin Dekat, Peradah Kaltim Meminta Masyarakat Tetap Bersatu di Tengah Perbedaan

Hukum & Kriminal · 4 Apr 2025 11:37 WIB ·

pelaku pembakaran dua mobil di Cianjur Diringkus Polisi


 Pelaku pembakaran dua mobil di ruko Jalan Siliwangi, Cianjur, Jawa Barat, Iqbal Gandi Siregar diringkus polisi di rumah kontrakan yang tidak jauh dari lokasi ruko, Kamis (3/4/2025). ANTARA/Ahmad Fikri Perbesar

Pelaku pembakaran dua mobil di ruko Jalan Siliwangi, Cianjur, Jawa Barat, Iqbal Gandi Siregar diringkus polisi di rumah kontrakan yang tidak jauh dari lokasi ruko, Kamis (3/4/2025). ANTARA/Ahmad Fikri

CIANJUR – Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, meringkus Iqbal Gandi Siregar (21) di rumah kontrakannya, Jalan Raya Sukabumi-Cianjur, Kamis, atas dugaan sebagai pelaku pembakaran dua unit mobil di area parkir ruko, Jalan Siliwangi.

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto di Cianjur, Kamis, mengatakan bahwa pihaknya berhasil mengidentifikasi pelaku setelah petugas mendapat rekaman kamera pengawas atau CCTV dan keterangan saksi-saksi.

“Pelaku ditangkap di rumah kontrakan, Jalan Raya Cianjur-Sukabumi, tanpa perlawanan,” kata AKP Tono.

Pelaku nekat melakukan aksinya, lanjut dia, karena cemburu. Pacarnya digoda orang lain.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 187 KUHP dengan ancaman hukum maksimal penjara seumur hidup.

Sebelumnya, Kasatreskrim AKP Tono mengungkapkan hasil penyelidikan sementara bahwa kebakaran dua mobil Toyota Avansa bernopol F-1801-WI dan F-1408-PM ada unsur kesengajaan, bukan arus pendek pada kelistrikan dalam mobil.

Setelah penyelidikan, lanjut dia, ada dua mobil yang terbakar. Satu mobil terbakar di bagian kap mesin, sedangkan satunya lagi sebagian besar terbakar.

Setelah memintai keterangan saksi dan melihat rekaman kamera pengawas, pihaknya melihat seorang pria menghampiri mobil sebelum api menyala dan membakar ban bekas di dekat mobil sehingga api dengan cepat membesar, lalu membakar dua unit mobil yang terparkir.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan mendalami kasus lebih lanjut terkait dengan pembakaran mobil yang biasa diparkir pemilik di area ruko, Jalan Siliwangi tersebut.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

MoU Uniba – Kongres Advokat Indonesia: Cetak Advokat Profesional dan Berintegritas

21 Agustus 2025 - 11:04 WIB

DPC KAI Penajam Paser Utara Kembali Dipimpin Irwan Syaifudin SH

10 Agustus 2025 - 22:14 WIB

Polda Kaltim Ungkap Kasus Beras Tak Sesuai Mutu Premium

9 Agustus 2025 - 14:01 WIB

Advokat Beberkan Alasan RUU KUHAP Urgen Dirampungkan

25 Juli 2025 - 21:31 WIB

Polda Kaltim Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Muara Komam

22 Juli 2025 - 13:28 WIB

Permenpora No 14/2024: KONI Tersingkir dari Panggung Olahraga Nasional?

6 Juli 2025 - 20:08 WIB

Trending di Berita