Menu

Mode Gelap
Beredar Diduga Rekaman Percakapan Ridwan Kamil Dengan Lisa Mariana, Bahas Tes DNA Anak TNI dan Kekerasan: Peradilan Militer Dituding Tak Beri Efek Jera Toleransi Sebagai Pondasi Persatuan, GMKI Samarinda Serukan Aksi Nyata Akademisi Dukung Komitmen Polri dalam Penyelidikan serta Penyidikan Pilkada 2024 Semakin Dekat, Peradah Kaltim Meminta Masyarakat Tetap Bersatu di Tengah Perbedaan

Berita · 17 Mar 2026 14:19 WIB ·

Kasus Teror Aktivis Disorot, GPM Samarinda Tegaskan Penolakan terhadap Pembungkaman Kritik


 Kasus Teror Aktivis Disorot, GPM Samarinda Tegaskan Penolakan terhadap Pembungkaman Kritik Perbesar

Samarinda – Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kota Samarinda kembali menyoroti insiden penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Peristiwa ini dinilai sebagai ancaman nyata terhadap kebebasan sipil dan berpotensi mengarah pada pembungkaman terhadap suara kritis.

Bendahara GPM Samarinda, Ricard Parera, menegaskan bahwa dalam negara demokrasi, setiap warga memiliki hak untuk menyampaikan kritik tanpa rasa takut. Ia menilai, kekerasan tidak boleh menjadi jawaban atas perbedaan pendapat.

“Dalam sistem demokrasi, kritik adalah bentuk koreksi terhadap kinerja pemerintah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” ujarnya.

Ricard menambahkan, kritik yang disampaikan masyarakat seharusnya dipahami sebagai bagian dari upaya memperbaiki arah kebijakan publik. Ia mengingatkan bahwa tindakan represif terhadap kritik justru berpotensi merusak fondasi demokrasi.

“Sikap seperti itu justru mencederai nilai-nilai demokrasi,” tegasnya.

Sebagai bentuk kepedulian, GPM Samarinda mendesak aparat penegak hukum agar segera mengusut kasus tersebut secara menyeluruh dan transparan. Mereka juga mengajak masyarakat luas untuk ikut mengawal proses hukum, guna memastikan keadilan dapat ditegakkan.

Insiden yang menimpa Andrie Yunus terjadi di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis (12/3) malam, usai dirinya menghadiri kegiatan diskusi dalam podcast bertema “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menyampaikan bahwa kejadian itu berlangsung tidak lama setelah acara selesai digelar.

Sebelumnya, Andrie juga sempat menjadi sorotan publik pada Maret 2025 saat bersama rekan-rekannya melakukan aksi protes terhadap pembahasan RUU TNI yang diduga dilakukan secara tertutup di Hotel Fairmont, Jakarta. Aksi tersebut merupakan bentuk kritik terhadap proses legislasi yang dinilai kurang transparan serta minim partisipasi masyarakat.

GPM Samarinda menegaskan, peristiwa ini harus menjadi perhatian bersama agar tidak menciptakan ketakutan di tengah masyarakat, khususnya bagi mereka yang aktif menyampaikan kritik demi kepentingan publik.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KPID Kaltim: Media Penyiaran Berperan Penting Menjaga Demokrasi

16 Maret 2026 - 07:50 WIB

Dugaan Ketimpangan Izin Konsesi Pelabuhan PT MSK Berpotensi Rugikan Negara

15 Maret 2026 - 14:05 WIB

Utamakan Kepentingan Masyarakat, AMPL Bentian Besar dan PT KAS Sepakati Solusi Pengaturan ODOL

11 Maret 2026 - 19:38 WIB

Kesepakatan Terkait Kendaraan ODOL di Bentian Besar Dicapai, Perusahaan Siap Benahi Jalan

9 Maret 2026 - 18:48 WIB

Ditintelkam Polda Kaltim dan Insan Pers Gelar Bukber, Perkuat Kemitraan

8 Maret 2026 - 16:05 WIB

Aksi Damai di Balikpapan Dorong Transparansi dan Pengawasan Program Pemerintah

28 Februari 2026 - 18:04 WIB

Trending di Berita