Menu

Mode Gelap
Beredar Diduga Rekaman Percakapan Ridwan Kamil Dengan Lisa Mariana, Bahas Tes DNA Anak TNI dan Kekerasan: Peradilan Militer Dituding Tak Beri Efek Jera Toleransi Sebagai Pondasi Persatuan, GMKI Samarinda Serukan Aksi Nyata Akademisi Dukung Komitmen Polri dalam Penyelidikan serta Penyidikan Pilkada 2024 Semakin Dekat, Peradah Kaltim Meminta Masyarakat Tetap Bersatu di Tengah Perbedaan

Ekonomi · 9 Jun 2024 11:03 WIB ·

Grecep Urus Izin, PBNU Dapat Jatah Tambang Batu Bara Bekas Grup Bakrie


 Grecep Urus Izin, PBNU Dapat Jatah Tambang Batu Bara Bekas Grup Bakrie Perbesar

Jakarta – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkap jatah tambang yang akan dikelola Pengurus Besar Nahdlatul Ulama adalah tambang batu bara bekas Grup Bakrie, PT Kaltim Prima Coal (KPC). Perusahaan tersebut merupakan salah satu perusahaan tambang batu bara milik anak usaha Grup Bakrie, PT Bumi Resources Tbk. (BUMI).

“Pemberian kepada PBNU adalah [tambang batu bara] eks KPC,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Investasi, Jumat (7/6/2024).

Bahlil menyampaikan izin usaha pertambangan (IUP) bagi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sedang diproses dan ditargetkan terbit pada pekan depan. PBNU, kata Bahlil, telah membuat badan usaha dan mengurus WIUPK di Kementerian Investasi/BKPM.

“Kalau [WIUPK] NU sudah jadi. Sudah berproses. Mungkin kalau tidak salah minggu besok sudah selesai urusannya,” ujarnya.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka peluang untuk ormas keagamaan dalam mengelola tambang di Indonesia. Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

WIUPK yang diberikan merupakan wilayah eks perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B), di mana badan usaha yang dikendalikan ormas untuk mengelola WIUPK tidak boleh bekerja sama dengan pemegang PKP2B sebelumnya, atau afiliasi bisnis terkait.

WIUPK sendiri diberikan kepada ormas yang membutuhkan, setelah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan oleh pemerintah. Untuk WIUPK sendiri, pemerintah akan memprioritaskan ormas-ormas keagamaan besar seperti NU, Muhammadiyah, Persekutuan Gereja-Geraja Indonesia (PGI), Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi), hingga Majelis Tinggi Agama konghucu Indonesia (Matakin).

Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf pun merespons kabar soal ormas keagamaan yang memperoleh IUP dari pemerintah dengan suka cita. Dia mengakui NU sudah mengajukan izin untuk mengelola tambang kepada pemerintah.

“Ketika pemerintah memberi peluang ini, membuat kebijakan afirmasi ini, kami melihat sebagai peluang dan segera kami tangkap. Wong butuh, bagaimana lagi,” kata dia dilansir dari Antara, Sabtu (8/6/2024).

Gus Yahya, sapaan akrabnya, menyebutkan kebutuhan PBNU cukup banyak untuk memenuhi hajat para warganya. Menurutnya, NU merupakan organisasi keagamaan dan kemasyarakatan, sehingga bukan hajat agama saja yang dikelola dan diurus, tapi hajat kemasyarakatan termasuk ekonomi, pertanian, pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya.

Gus Yahya mengungkapkan hasil survei yang membuktikan PBNU memiliki anggota sebanyak kurang lebih separuh penduduk Indonesia. Dia menambahkan PBNU juga memiliki sekitar 3.000 pondok pesantren (ponpes) dan madrasah, yang untuk mengelolanya memerlukan banyak sumber daya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tol Samarinda-Bontang Ditarget Mulai Dibangun 2028, Masuk Prioritas RPJMD Kaltim

21 Mei 2025 - 07:09 WIB

Kota Balikpapan Buka Peluang Investasi Nasional di 7 Sektor Strategis

18 Mei 2025 - 11:11 WIB

Pemprov Kaltim punya target ambisius enam bulan ke depan, mewujudkan swasembada beras di Benua Etam

16 Mei 2025 - 09:31 WIB

Sinergitas Pemerintah dan Serikat Buruh wujud nyata kebersamaan

7 Mei 2025 - 13:43 WIB

Peringati Hari Buruh, KPID Kaltim Serukan Siaran Berkeadilan Sosial

7 Mei 2025 - 12:11 WIB

Peringatan Hari Buruh Meriah, Buruh Apresiasi Sikap Terbuka Pemerintah

5 Mei 2025 - 14:47 WIB

Trending di Berita