Samarinda – Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kota Samarinda kembali menyoroti insiden penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Peristiwa ini dinilai sebagai ancaman nyata terhadap kebebasan sipil dan berpotensi mengarah pada pembungkaman terhadap suara kritis.
Bendahara GPM Samarinda, Ricard Parera, menegaskan bahwa dalam negara demokrasi, setiap warga memiliki hak untuk menyampaikan kritik tanpa rasa takut. Ia menilai, kekerasan tidak boleh menjadi jawaban atas perbedaan pendapat.
“Dalam sistem demokrasi, kritik adalah bentuk koreksi terhadap kinerja pemerintah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” ujarnya.
Ricard menambahkan, kritik yang disampaikan masyarakat seharusnya dipahami sebagai bagian dari upaya memperbaiki arah kebijakan publik. Ia mengingatkan bahwa tindakan represif terhadap kritik justru berpotensi merusak fondasi demokrasi.
“Sikap seperti itu justru mencederai nilai-nilai demokrasi,” tegasnya.
Sebagai bentuk kepedulian, GPM Samarinda mendesak aparat penegak hukum agar segera mengusut kasus tersebut secara menyeluruh dan transparan. Mereka juga mengajak masyarakat luas untuk ikut mengawal proses hukum, guna memastikan keadilan dapat ditegakkan.
Insiden yang menimpa Andrie Yunus terjadi di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis (12/3) malam, usai dirinya menghadiri kegiatan diskusi dalam podcast bertema “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menyampaikan bahwa kejadian itu berlangsung tidak lama setelah acara selesai digelar.
Sebelumnya, Andrie juga sempat menjadi sorotan publik pada Maret 2025 saat bersama rekan-rekannya melakukan aksi protes terhadap pembahasan RUU TNI yang diduga dilakukan secara tertutup di Hotel Fairmont, Jakarta. Aksi tersebut merupakan bentuk kritik terhadap proses legislasi yang dinilai kurang transparan serta minim partisipasi masyarakat.
GPM Samarinda menegaskan, peristiwa ini harus menjadi perhatian bersama agar tidak menciptakan ketakutan di tengah masyarakat, khususnya bagi mereka yang aktif menyampaikan kritik demi kepentingan publik.















Tinggalkan Balasan