Menu

Mode Gelap
Beredar Diduga Rekaman Percakapan Ridwan Kamil Dengan Lisa Mariana, Bahas Tes DNA Anak TNI dan Kekerasan: Peradilan Militer Dituding Tak Beri Efek Jera Toleransi Sebagai Pondasi Persatuan, GMKI Samarinda Serukan Aksi Nyata Akademisi Dukung Komitmen Polri dalam Penyelidikan serta Penyidikan Pilkada 2024 Semakin Dekat, Peradah Kaltim Meminta Masyarakat Tetap Bersatu di Tengah Perbedaan

Pendidikan · 27 Mei 2024 17:13 WIB ·

Nadiem Pastikan Kenaikan UKT Batal, Usai Dipanggil Jokowi


 Nadiem Pastikan Kenaikan UKT Batal, Usai Dipanggil Jokowi Perbesar

Jakarta – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memastikan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) batal usai bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Nadiem mengaku telah mendengar keluhan dari berbagai pihak. Ia memastikan akan mengevaluasi ulang kenaikan UKT di berbagai perguruan tinggi negeri.

“Untuk tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak dengan kenaikan UKT tersebut,” kata Nadiem usai bertemu Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (27/5).

Nadiem mengatakan Kemendikbudristek juga akan mengevaluasi satu per satu permintaan PTN untuk menaikkan UKT tahun depan. Ia berkata kenaikan UKT akan dilakukan dengan hati-hati.

“Kalaupun ada kenaikan UKT harus dengan asas keadilan dan kewajaran dan itu yang akan kita laksanakan,” ujarnya.

Nadiem enggan berkomentar lebih lanjut mengenai UKT. Mantan Bos Gojek itu memilih untuk tak menanggapi pertanyaan wartawan dan langsung meninggalkan Istana.

Nadiem pun tak mau mengungkap arahan Jokowi soal UKT. Ia hanya mengulang pernyataannya yang pernah disampaikan dalam rapat kerja dengan DPR minggu lalu.

Sebelumnya, kenaikan tarif UKT memicu polemik di berbagai perguruan tinggi negeri. Bahkan, mahasiswa di sejumlah kampus menggelar aksi unjuk rasa menolak kenaikan UKT.

Riuhnya polemik ini membuat DPR memanggil Nadiem ke rapat kerja. Mereka mencecar Nadiem atas kebijakan tersebut.

“Untuk itu kami minta pemerintah menjelaskan ke mana sih anggaran Rp665 triliun itu? Supaya masyarakat tahu dan paham apa fungsi pendidikan dan apa yang dilakukan Kemendibudristek untuk meredam mahalnya biaya pendidikan,” ujar Pimpinan Rapat Komisi X Dede Yusuf pada rapat Komisi X DPR RI pada Selasa (21/5) lalu.

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kemenhan bersama LPTTN inisiasi rencana pembangunan SMA Taruna Nusantara di IKN

25 April 2025 - 08:53 WIB

Substansi baru yang diatur dalam RUU KUHAP

21 April 2025 - 09:10 WIB

Wakil Bupati Kasmidi Bulang Pimpin Pelepasan 415 Calon Taruna-Taruni SMKN 2 Sangatta Utara

23 Juli 2024 - 07:14 WIB

Trending di Berita