BALIKPAPAN – Perpanjangan waktu yang diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terhadap PT Fahreza Duta Perkasa dalam pengerjaan proyek Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal banyak menuai sorotan. Setelah Peradi Balikpapan, kali ini kalangan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Balikpapan (Uniba).
Kepala Departemen Kajian Strategi & Politik Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Balikpapan (Kadep Kaspol BEM FH Uniba) Raihan Anandana turut menyesalkan langkah yang diambil Pemkot Balikpapan yang memperpanjang waktu pengerjaan proyek DAS Ampal selama 50 hari.
Dimana, dalam proses pengerjaan hingga habisnya masa waktu kontrak, PT Fahreza Duta Perkasa baru mampu menuntaskan sebesar 80,68 persen hingga pada 31 Desember 2023.
“Hal ini tentu menjadi catatan merah dan Pemerintah kota Balikpapan seharusnya mampu mengevaluasi kinerja PT. Fahreza dengan mengacu pada kondisi lapangan serta mengambil sikap tegas atas itu,” kata Raihan kepada Korankaltim.com, Minggu (7/1/2024).
Belum lagi, dampak yang dihasilkan dari proyek DAS Ampal selama proses pengerjaan berjalan. Bukan saja merugikan para pengendara, namun juga bagi para pelaku usaha yang berada disepanjang lokasi proyek.
Melihat dampak dari proses pengerjaan, Raihan mengungkapkan semestinya, Pemkot Balikpapan dapat memberikan sanksi tegas terhadap PT Fahreza yang tak mampu menuntaskan pengerjaan sesuai dengan kontrak yang telah disepakati dengan tidak memperpanjang kontrak tersebut.
“Sanksi sebagai bentuk ketegasan. Jangan sampai kemudian pemkot hari ini terkesan lalai bahkan tutup mata terkait proyek DAS Ampal yang merugikan masyarakat kota ini,” ungkapnya.
Raihan mengaku kecewa dengan sikap yang diambil Pemkot Balikpapan. Belum lagi melihat dampat yang dirasakan para pelaku usaha disepanjang lokasi proyek. Proyek yang menghabiskan APBD sebesar Rp 136 miliar itu menurutnya telah merugikan banyak pihak dengan pengerjaan yang terkesan berantakan.
Untuk menyikapi hal itu, Raihan meminta Pemkot Balikpapan untuk segera mengambil langkah tegas serta menindaklanjuti permasalahan yang dihasilkan proyek tersebut. “Jika tidak ada reaksi ataupun tindakan sikap tegas dari Pemkot Balikpapan akan hal ini, kami akan turun kejalan, kami akan buat aksi massa sebagai bentuk kekecewaan kami atas sikap pemerintah kota Balikpapan,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan