Menu

Mode Gelap
Beredar Diduga Rekaman Percakapan Ridwan Kamil Dengan Lisa Mariana, Bahas Tes DNA Anak TNI dan Kekerasan: Peradilan Militer Dituding Tak Beri Efek Jera Toleransi Sebagai Pondasi Persatuan, GMKI Samarinda Serukan Aksi Nyata Akademisi Dukung Komitmen Polri dalam Penyelidikan serta Penyidikan Pilkada 2024 Semakin Dekat, Peradah Kaltim Meminta Masyarakat Tetap Bersatu di Tengah Perbedaan

Berita · 23 Jul 2024 12:27 WIB ·

IKN bagian dari pertumbuhan baru di Pulau Kalimantan


 Desain Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Perbesar

Desain Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Jakarta – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengungkapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi bagian dari pertumbuhan baru atau the new growth di Pulau Kalimantan (Borneo).

“Ini bagaimana interkoneksi ekonomi yang bisa dikembangkan di dalam Borneo sendiri. Dan kalau kita lihat, IKN itu bagian dari the new growth di Borneo itu sendiri, selain Indonesia,” ujar Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid di Jakarta, Senin.

Di Pulau Kalimantan sendiri, terdapat tiga negara yakni Indonesia, Malaysia, dan Brunei Darussalam.

Salah satu upaya yang dilakukan oleh Kadin Indonesia dalam mendukung IKN adalah dengan membuat Borneo Economic Community dalam pertemuan Borneo Business Roundtable pada tahun 2023.

“IKN sudah menjadi bagian daripada apa yang harus kita lakukan bersama. Karena itu adalah simbol daripada yang namanya bukan lagi Jawa-sentris, tapi Indonesia-sentris secara pembangunan,” kata Arsjad.

Kehadiran IKN juga dapat mendorong berkembangnya ekonomi hijau atau green economy, di mana di Pulau Kalimantan sendiri terdapat sumber daya ekonomi hijau yang melimpah seperti tenaga hidro dan memungkinkan pembangunan industri data center yang ramah lingkungan, serta membuat Indonesia berpotensi untuk menjadi pengekspor hidrogen hijau.

“Jadi, lihat IKN itu bukan hanya sebagai IKN. Tapi bahwa pengembangan dari IKN itu berkembangnya terhadap green economy dan juga nantinya blue economy. Jadi ini aspek yang memang kita dorong,” kata Arsjad.

Sebagai informasi, Presiden RI Joko Widodo meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), yang secara umum mengatur pemberian insentif untuk calon investor yang turut membangun layanan dan fasilitas di IKN.

Pemerintah memberikan insentif dan fasilitas perizinan berusaha kepada pelaku usaha yang melaksanakan pembangunan penyediaan dan pengelolaan layanan dasar/atau sosial serta fasilitas komersial.

Dalam beleid yang resmi diundangkan pada 11 Juli 2024, pemerintah memberikan insentif dan fasilitas perizinan berusaha itu melalui Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pelaksanaan percepatan pembangunan IKN bertujuan untuk membentuk ekosistem kota layak huni, khususnya di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

ETOS Indonesia: Polisi Tidak Bisa Disalahkan, Wakil Rakyat Harus Bertanggung Jawab

29 Agustus 2025 - 16:35 WIB

Program Gratispol Resmi Diluncurkan, Bantu Warga Kaltim Punya Rumah Subsidi

27 Agustus 2025 - 08:11 WIB

Sultan Kutai Kartanegara Ingatkan Warga Tetap Kondusif dan Tidak Terprovokasi

24 Agustus 2025 - 19:09 WIB

GALAK Kukar Tegas Bantah Dicatut dalam Rencana Aksi Demo Polres Kukar

24 Agustus 2025 - 16:26 WIB

Kapolres Kukar Resmi Dicopot, Publik Heran Masih Ada Seruan Demonstrasi

23 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Ketua Adat Pampang: Warga Tidak Ikut Aksi, Isu yang Beredar Tidak Benar

22 Agustus 2025 - 23:25 WIB

Trending di Berita