Menu

Mode Gelap
Beredar Diduga Rekaman Percakapan Ridwan Kamil Dengan Lisa Mariana, Bahas Tes DNA Anak TNI dan Kekerasan: Peradilan Militer Dituding Tak Beri Efek Jera Toleransi Sebagai Pondasi Persatuan, GMKI Samarinda Serukan Aksi Nyata Akademisi Dukung Komitmen Polri dalam Penyelidikan serta Penyidikan Pilkada 2024 Semakin Dekat, Peradah Kaltim Meminta Masyarakat Tetap Bersatu di Tengah Perbedaan

Berita · 27 Feb 2026 22:56 WIB ·

Supremasi Hukum Harga Mati! Baladika Kaltim Kawal Kasus hingga Tuntas


 Supremasi Hukum Harga Mati! Baladika Kaltim Kawal Kasus hingga Tuntas Perbesar

SAMARINDA – Baladika Kalimantan Timur menyampaikan pernyataan sikap resmi terkait kasus meninggalnya seorang pelajar di Kota Tual, Maluku, yang diduga melibatkan oknum dari Brimob. Dalam keterangannya, Baladika Kaltim menuntut agar proses hukum dilakukan secara transparan, profesional, dan tanpa tebang pilih.

Ketua umum Baladika Kaltim menegaskan bahwa setiap aparat penegak hukum harus tunduk pada hukum yang berlaku. “Jika benar ada keterlibatan oknum, maka proses harus berjalan terbuka dan akuntabel. Tidak boleh ada impunitas,” ujarnya dalam konferensi pers di Samarinda.

Desak Pengusutan Menyeluruh

Selain menyoroti dugaan keterlibatan oknum, Baladika Kaltim juga meminta investigasi menyeluruh terhadap rangkaian peristiwa yang terjadi, termasuk latar belakang dan kronologi kejadian. Mereka menilai pentingnya keterlibatan lembaga pengawas internal maupun eksternal guna memastikan objektivitas penyelidikan.

Baladika menekankan bahwa keadilan bagi korban dan keluarga harus menjadi prioritas utama. Organisasi tersebut juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus kepada proses hukum yang berjalan.

Soroti Kerusuhan September 2025

Komisi Pencari Fakta (KPF) yang dibentuk oleh KontraS, YLBHI, dan LBH Jakarta juga menemukan adanya pola eskalasi yang terstruktur dan pergerakan massa yang sengaja terarah.

“Kami menemukan ada operasi sebelum operasi. Bahkan saat operasi berlangsung ada lagi operasi lain yang saling tumpang tindih dan dilakukan multi aktor.

“Dari aksi lapangan, massa suruhan, pengkambinghitaman, dan teror. Polanya mirip seperti peristiwa Malari 1974 kalau dicermati,” ujar Isnur selaku Ketua Umum YLBHI.

Dalam pernyataan yang sama, Baladika Kaltim turut menyinggung peristiwa kerusuhan yang terjadi pada bulan September 2025. Mereka meminta aparat penegak hukum mengungkap secara jelas aktor intelektual atau pihak-pihak yang diduga menjadi dalang di balik kerusuhan tersebut.

“Jangan hanya berhenti pada pelaku di lapangan. Jika ada provokator atau pihak yang memanfaatkan situasi, harus diungkap secara terang benderang,” tegasnya.

Seruan Transparansi dan Evaluasi

Baladika Kaltim mendorong dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur pengamanan dan standar operasional di lapangan, agar kejadian serupa tidak terulang. Mereka juga mengingatkan bahwa profesionalisme aparat adalah kunci menjaga kepercayaan publik.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi terbaru terkait perkembangan penyidikan kasus tersebut. Publik kini menanti hasil investigasi yang transparan serta langkah tegas guna memastikan keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu.,

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polda Kaltim Perkuat Sinergi Tiga Pilar Bersama Kodam VI/Mulawarman dan Kejati Kaltim

15 Juli 2026 - 12:39 WIB

Kapolres Mahakam Ulu Jalin Silaturahmi dengan Koramil 0912-03/Long Bagun, Perkuat Sinergitas TNI–Polri

14 Juli 2026 - 18:36 WIB

Kapolres Bontang Jalin Silaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Negeri, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum

14 Juli 2026 - 18:23 WIB

Momentum HUT ke-68 Kodam VI/Mulawarman, Kapolda Kaltim dan Pangdam Perkuat Soliditas TNI-Polri

14 Juli 2026 - 17:41 WIB

KSBSI Kaltim Tegaskan Dukungan terhadap Polri dalam Pemberantasan Korupsi

13 Juli 2026 - 10:08 WIB

Demisioner PMKRI Samarinda: Komitmen Presiden Dukung Polri Berantas Korupsi Patut Diapresiasi

13 Juli 2026 - 09:56 WIB

Trending di Berita