Menu

Mode Gelap
Beredar Diduga Rekaman Percakapan Ridwan Kamil Dengan Lisa Mariana, Bahas Tes DNA Anak TNI dan Kekerasan: Peradilan Militer Dituding Tak Beri Efek Jera Toleransi Sebagai Pondasi Persatuan, GMKI Samarinda Serukan Aksi Nyata Akademisi Dukung Komitmen Polri dalam Penyelidikan serta Penyidikan Pilkada 2024 Semakin Dekat, Peradah Kaltim Meminta Masyarakat Tetap Bersatu di Tengah Perbedaan

Berita · 13 Nov 2024 12:25 WIB ·

Bangun Rusun Paspampres di IKN, BP2P Kalimantan II Raih Penghargaan


 Rumah Susun Paspampres di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara (IKN) Perbesar

Rumah Susun Paspampres di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara (IKN)

JAKARTA – PPK Rumah Susun III, Satuan Kerja Penyediaan Perumahan IKN Nusantara, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Kalimantan II meraih penghargaan pada kategori “Kinerja Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) pada Proyek IKN Terbaik Bidang Perumahan”.

Penghargaan tersebut diraih atas keberhasilan dalam pembangunan Rumah Susun Paspampres di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Penghargaan tersebut diserahkan pada acara Gelaran Pameran Konstruksi Indonesia (KI) 2024 yang telah berlangsung hingga Jumat (9/11/2024) di Jakarta. Direktur Jenderal Perumahan Iwan Suprijanto mengatakan, pembangunan Rumah Susun Paspampres di IKN ini menjadi contoh nyata dari penerapan SMKK yang terintegrasi dengan baik dalam setiap tahapan pelaksanaan konstruksi.

“SMKK adalah bagian dari sistem manajemen pelaksanaan pekerjaan konstruksi dalam rangka menjamin terwujudnya keselamatan konstruksi. Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10 tahun 2021,” kata Iwan.

Menurutnya, regulasi ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja di sektor konstruksi serta mengurangi risiko kecelakaan dan insiden di lokasi kerja konstruksi.

“SMKK sangat penting untuk menjamin keselamatan dan kesehatan pekerja di lokasi konstruksi. Selain itu, SMKK membantu mengidentifikasi dan mengelola risiko kecelakaan kerja, mengurangi potensi insiden, serta memastikan proyek berjalan lancar tanpa gangguan,” ujar Iwan.

Penerapan SMKK selain bentuk kepatuhan terhadap peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah, juga dapat mengurangi biaya akibat kecelakaan, dan meningkatkan efisiensi serta produktivitas proyek. Dengan adanya penghargaan ini, Iwan Suprijanto, berharap dapat terus mendorong peningkatan kualitas keselamatan konstruksi di proyek-proyek selanjutnya.

Selain itu, diharapkan bisa memberikan kontribusi positif dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia, khususnya dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat di sektor konstruksi.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Program Gratispol Resmi Diluncurkan, Bantu Warga Kaltim Punya Rumah Subsidi

27 Agustus 2025 - 08:11 WIB

Ketua Adat Pampang: Warga Tidak Ikut Aksi, Isu yang Beredar Tidak Benar

22 Agustus 2025 - 23:25 WIB

IKN Hadapi Ancaman Karhutla, Otorita Gandeng Dishut Kaltim

22 Agustus 2025 - 07:57 WIB

MoU Uniba – Kongres Advokat Indonesia: Cetak Advokat Profesional dan Berintegritas

21 Agustus 2025 - 11:04 WIB

Anggaran IKN Terjun Bebas 45%, Publik Ragukan Prioritas Pemerintah Baru

21 Agustus 2025 - 08:04 WIB

Eks Anggota JAD Ajak Warga Kaltim Jaga Kondusivitas di Hari Kemerdekaan

20 Agustus 2025 - 08:02 WIB

Trending di Berita