Menu ✖

Mode Gelap
Beredar Diduga Rekaman Percakapan Ridwan Kamil Dengan Lisa Mariana, Bahas Tes DNA Anak TNI dan Kekerasan: Peradilan Militer Dituding Tak Beri Efek Jera Toleransi Sebagai Pondasi Persatuan, GMKI Samarinda Serukan Aksi Nyata Akademisi Dukung Komitmen Polri dalam Penyelidikan serta Penyidikan Pilkada 2024 Semakin Dekat, Peradah Kaltim Meminta Masyarakat Tetap Bersatu di Tengah Perbedaan

Berita · 31 Jan 2025 11:29 WIB ·

25.000 Hektar Lahan Butuh Reforestasi, OIKN Ajak Swasta Berpartisipasi


 25.000 Hektar Lahan Butuh Reforestasi, OIKN Ajak Swasta Berpartisipasi Perbesar

NUSANTARA – Komitmen untuk memajukan program reforestasi dan mewujudkan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai smart forest city yang berkelanjutan terus digencarkan.

Salah satunya kolaborasi dengan berbagai pihak agar target ambisius untuk mengubah 65 persen dari luas area IKN 252.660 hektar menjadi kawasan lindung dengan tutupan hutan hujan tropis.

Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan Sumber Daya Air Otorita IKN Pungky Widiaryanto menuturkan, reforestasi adalah upaya besar yang memerlukan dukungan dari semua kalangan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya reforestasi ini. Termasuk perusahaan-perusahaan yang ingin menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan berkewajiban melakukan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS),” ujar Pungky, Jumat (31/1/2025).

Menurut Pungky, ada lahan seluas 25.000 hektar di IKN yang membutuhkan reforestasi. Lahan seluas ini bisa dimanfaatkan oleh perusahaan-perusahaan untuk menyalurkan CSR dan memenuhi kewajiban rehabilitas DAS-nya.

Ada sejumlah benefit yang ditawarkan OIKN yakni penetapan lokasi (penlok) dan status kawasan yang sudah bersih dan jelas atau clean and clear.

“Nah, bagi perusahaan yang mengalami kesulitas untuk mencari lokasi, bisa memanfaatkan lahan IKN ini untuk merealisasikan program CSR dan pemenuhan kewajiban rehabilitasi DAS. Ini win-win solution,” ucap Pungky.

Hingga saat ini, sudah ada tujuh perusahaan dan lembaga sosial kemasyarakatan yang telah menjadi mitra OIKN untuk mewujudkan penghutanan kembali.

Mereka adalah PT Pama Persada Nusantara, Danone Indonesia, Komatsu Indonesia, dan Gerakan Sabuk Hijau Nusantara untuk mekanisme CSR.

Kemudian PT Multi Harapan Utama, TIS Petroleum, dan Graha Panca Karsa untuk pemenuhan kewajiban rehabilitasi DAS.

Kedua program ini merupakan bagian dari upaya Kedeputian Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Air Otorita IKN dalam mengembangkan mekanisme pendanaan yang berpotensi mendukung target reforestasi.

Opsi lain yang terus diekplorasi adalah perdagangan karbon yang masih dalam tahap kajian kelayakan atau feasibility study.

Kemudian mekanisme pemberian tax deduction yang masih dalam proses penyusunan peraturan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Berikutnya mekanisme pendanaan multilateral dan bilateral yang masih dalam tahap penyusunan rancangan reforestasi. Terakhir, mekanisme investasi yang saat ini sudah ada beberapa perusahaan yang mengajukan surat peminatan atau Letter of Intent, yakni Taman Safari dan Botanical Garden.

“Pendekatan ini diharapkan dapat memberikan dukungan finansial yang berkelanjutan untuk program reforestasi kami,” tuntas Pungky.

Adapun progres reforestasi yang telah dilakukan sejak dimulainya pembangunan IKN pada 2022 seluas 8.420 hektar.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PP KMHDI Desak Pemerintah Evaluasi Distribusi BBM di Sejumlah Wilayah Indonesia

17 Oktober 2026 - 10:50 WIB

Aji Mulyadi Ingatkan Tokoh Adat Kalimantan, Jangan Mau Diadu Domba demi Kepentingan Pribadi

14 Oktober 2026 - 20:50 WIB

LPAP PPU Tegaskan Tindakan Provokatif Bukan Representasi Masyarakat Adat Paser

14 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Ketua Majelis Adat Paser PPU Bahrani Imbau Masyarakat Kedepankan Musyawarah, Jangan Bawa Persoalan Pribadi ke Ranah Adat

14 Oktober 2026 - 17:42 WIB

Warga Tinggalkan Bukit Soeharto Secara Sukarela Usai Mediasi dengan OIKN

27 September 2026 - 18:19 WIB

Gerak Cepat Polsek Samboja dan Tim Gabungan Tangani Karhutla di Bukit Merdeka

23 September 2026 - 10:12 WIB

Trending di Berita