Menu

Mode Gelap
Beredar Diduga Rekaman Percakapan Ridwan Kamil Dengan Lisa Mariana, Bahas Tes DNA Anak TNI dan Kekerasan: Peradilan Militer Dituding Tak Beri Efek Jera Toleransi Sebagai Pondasi Persatuan, GMKI Samarinda Serukan Aksi Nyata Akademisi Dukung Komitmen Polri dalam Penyelidikan serta Penyidikan Pilkada 2024 Semakin Dekat, Peradah Kaltim Meminta Masyarakat Tetap Bersatu di Tengah Perbedaan

Nasional · 10 Feb 2025 21:02 WIB ·

Efisiensi Anggara, BKN Terapkan Skema 2 Hari WFA bagi ASN


 Foto: Ilustrasi ASN Perbesar

Foto: Ilustrasi ASN

JAKARTA – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif, menggarisbawahi sepuluh kebijakan yang akan diterapkan oleh BKN dalam menanggapi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan Apel Pagi yang rutin diadakan untuk seluruh Pegawai BKN di Pusat, Kantor Regional, dan UPT BKN. Zudan Arif menegaskan bahwa kebijakan yang direncanakan ini merupakan respons cepat BKN terhadap Instruksi Presiden Prabowo Subianto.

Dalam arahan Apel Pagi secara daring pada Senin (3/2) di Jakarta, dia menyatakan, “Untuk menyikapi efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden ini, diperlukan skema kerja yang lebih adaptif agar tugas dan pekerjaan dapat dilakukan dengan efektif dan efisien.”

Dia juga menjelaskan bahwa Instruksi Presiden mengenai efisiensi anggaran tahun 2025 ini adalah peluang bagi pemerintah untuk lebih responsif, efisien, dan transparan dalam memberikan layanan kepada masyarakat serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Selanjutnya, sepuluh rencana kebijakan yang akan dilaksanakan oleh BKN mencakup:

  1. Peniadaan jam kerja fleksibel;
  2. Pemberlakuan skema kerja efisien, seperti Work From Anywhere (WFA) selama 2 hari dan bekerja di kantor selama 3 hari;
  3. Memastikan kinerja harian bawahan dengan sistem pelaporan yang konkret;
  4. Pembatasan perjalanan dinas dalam dan luar negeri;
  5. Maksimalkan koordinasi yang responsif melalui media daring;
  6. Memastikan efisiensi penggunaan listrik/energi;
  7. Penyesuaian pakaian kerja yang mengutamakan kenyamanan;
  8. Penggunaan anggaran yang efektif;
  9. Mengoptimalkan kerjasama dengan donor, mitra, pihak ketiga dengan tetap menjaga good governance;
  10. Kantor Regional agar memastikan Konsultasi kepegawaian tuntas di masing-masing wilayah kerja.

Kebijakan teknis dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) sangat penting untuk diterapkan

Zudan juga menekankan bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) perlu menjalankan kebijakan teknis manajemen ASN dengan cara yang dapat mempermudah ASN dalam mengatasi berbagai isu kepegawaian yang muncul di lingkungan mereka.

Isu-isu dalam manajemen ASN yang dibahas mencakup penyelesaian masalah hukum, kesejahteraan, serta pengembangan karier ASN.

Selain itu, penting juga untuk membuka kesempatan dalam karier fungsional dan memberikan kemudahan bagi ASN dalam meningkatkan pendidikan mereka, serta menyediakan layanan kepegawaian yang lebih mudah diakses.

Di akhir pernyataannya, Kepala BKN meminta kepada seluruh pegawai BKN dan ASN di seluruh Indonesia untuk melihat efisiensi anggaran sebagai peluang dan tantangan, bukan sebagai penghalang.

Dia berharap agar setiap individu dapat meningkatkan kecepatan pelayanan demi memenuhi harapan masyarakat ASN. Dengan demikian, tidak hanya efisiensi yang dicapai, tetapi juga kualitas layanan yang lebih baik untuk semua pihak yang terlibat.

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tokoh PGI dan API Kukar Ajak Masyarakat Jaga Keamanan dan Persatuan, Kaltim Harus Tetap Damai

16 April 2026 - 16:11 WIB

Tokoh Dayak Kaltim Serukan Jaga Kondusivitas, Ajak Masyarakat Sampaikan Aspirasi Secara Aman dan Tertib

16 April 2026 - 15:34 WIB

Pemprov Kaltim Luruskan Isu Anggaran Rp25 Miliar, Renovasi Cakup Sejumlah Fasilitas Pemerintahan

13 April 2026 - 11:25 WIB

Ketua FPK Syaharie Jaang Tegaskan, Damai Itu Indah dan Harus Dijaga

12 April 2026 - 20:22 WIB

Verifikasi Lahan JBH Segmen 6A, Satgas Polda Kaltim Bersama ATR/BPN Turun Langsung ke Lapangan

11 April 2026 - 20:13 WIB

Torang Fagogoru Satukan Sibenpopo dan Banemo

7 April 2026 - 21:03 WIB

Trending di Berita