JAKARTA – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif, menggarisbawahi sepuluh kebijakan yang akan diterapkan oleh BKN dalam menanggapi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan Apel Pagi yang rutin diadakan untuk seluruh Pegawai BKN di Pusat, Kantor Regional, dan UPT BKN. Zudan Arif menegaskan bahwa kebijakan yang direncanakan ini merupakan respons cepat BKN terhadap Instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Dalam arahan Apel Pagi secara daring pada Senin (3/2) di Jakarta, dia menyatakan, “Untuk menyikapi efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden ini, diperlukan skema kerja yang lebih adaptif agar tugas dan pekerjaan dapat dilakukan dengan efektif dan efisien.”
Dia juga menjelaskan bahwa Instruksi Presiden mengenai efisiensi anggaran tahun 2025 ini adalah peluang bagi pemerintah untuk lebih responsif, efisien, dan transparan dalam memberikan layanan kepada masyarakat serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Selanjutnya, sepuluh rencana kebijakan yang akan dilaksanakan oleh BKN mencakup:
- Peniadaan jam kerja fleksibel;
- Pemberlakuan skema kerja efisien, seperti Work From Anywhere (WFA) selama 2 hari dan bekerja di kantor selama 3 hari;
- Memastikan kinerja harian bawahan dengan sistem pelaporan yang konkret;
- Pembatasan perjalanan dinas dalam dan luar negeri;
- Maksimalkan koordinasi yang responsif melalui media daring;
- Memastikan efisiensi penggunaan listrik/energi;
- Penyesuaian pakaian kerja yang mengutamakan kenyamanan;
- Penggunaan anggaran yang efektif;
- Mengoptimalkan kerjasama dengan donor, mitra, pihak ketiga dengan tetap menjaga good governance;
- Kantor Regional agar memastikan Konsultasi kepegawaian tuntas di masing-masing wilayah kerja.
Kebijakan teknis dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) sangat penting untuk diterapkan
Zudan juga menekankan bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) perlu menjalankan kebijakan teknis manajemen ASN dengan cara yang dapat mempermudah ASN dalam mengatasi berbagai isu kepegawaian yang muncul di lingkungan mereka.
Isu-isu dalam manajemen ASN yang dibahas mencakup penyelesaian masalah hukum, kesejahteraan, serta pengembangan karier ASN.
Selain itu, penting juga untuk membuka kesempatan dalam karier fungsional dan memberikan kemudahan bagi ASN dalam meningkatkan pendidikan mereka, serta menyediakan layanan kepegawaian yang lebih mudah diakses.
Di akhir pernyataannya, Kepala BKN meminta kepada seluruh pegawai BKN dan ASN di seluruh Indonesia untuk melihat efisiensi anggaran sebagai peluang dan tantangan, bukan sebagai penghalang.
Dia berharap agar setiap individu dapat meningkatkan kecepatan pelayanan demi memenuhi harapan masyarakat ASN. Dengan demikian, tidak hanya efisiensi yang dicapai, tetapi juga kualitas layanan yang lebih baik untuk semua pihak yang terlibat.
Tinggalkan Balasan