Menu ✖

Mode Gelap
Beredar Diduga Rekaman Percakapan Ridwan Kamil Dengan Lisa Mariana, Bahas Tes DNA Anak TNI dan Kekerasan: Peradilan Militer Dituding Tak Beri Efek Jera Toleransi Sebagai Pondasi Persatuan, GMKI Samarinda Serukan Aksi Nyata Akademisi Dukung Komitmen Polri dalam Penyelidikan serta Penyidikan Pilkada 2024 Semakin Dekat, Peradah Kaltim Meminta Masyarakat Tetap Bersatu di Tengah Perbedaan

Nasional · 23 Agu 2025 22:46 WIB ·

Kapolres Kukar Resmi Dicopot, Publik Heran Masih Ada Seruan Demonstrasi


 Kapolres Kukar Resmi Dicopot, Publik Heran Masih Ada Seruan Demonstrasi Perbesar

KUTAI KARTANEGARA – Kepolisian Republik Indonesia telah mengambil keputusan mencopot AKBP Dody Surya Putra dari jabatannya sebagai Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar). Pencopotan ini tertuang dalam surat keputusan Mabes Polri yang diterbitkan pada Rabu (20/8/2025).

Dalam rotasi jabatan tersebut, kursi Kapolres Kukar kini diduduki AKBP Khairul Basyar yang sebelumnya memimpin Polres Berau. Sementara jabatan Kapolres Berau dipercayakan kepada AKBP Ridho Tri Putranto, mantan Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, menegaskan bahwa mutasi jabatan merupakan bagian dari pembinaan organisasi dan bentuk pertanggungjawaban Polri kepada masyarakat.

Namun di tengah keputusan itu, masih muncul rencana aksi unjuk rasa. Sebuah seruan yang mengatasnamakan Tim Penuntut Hak Masyarakat Hukum Adat Lingkar HGU PT. BDA beredar luas di media sosial. Mereka menuntut pencopotan Kapolres Kukar dengan alasan sikap arogan dan dugaan pelecehan terhadap Anggota DPD RI asal Kalimantan Timur, Dr. Yulianus Henock Samual.

Padahal, secara resmi Kapolres Kukar sudah diganti. Kondisi ini kemudian menimbulkan pertanyaan publik, mengapa masih ada pihak yang menggerakkan aksi dengan tuntutan yang sebenarnya sudah dipenuhi.

Menanggapi hal itu, Ketua Adat Desa Budaya Pampang, Esrom Palan, mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi. Ia menilai langkah cepat yang diambil Kapolri dan Kapolda Kaltim sudah menjadi bukti keseriusan dalam menyelesaikan polemik.

“Pihak kepolisian sudah bersikap tegas dan jelas. Persoalan ini sebenarnya sudah selesai. Mari kita jaga situasi tetap kondusif di Kalimantan Timur,” ujar Esrom.

Dengan adanya imbauan tersebut, masyarakat diharapkan tidak mudah terhasut isu liar yang beredar di media sosial, sebab keputusan pencopotan telah dilaksanakan secara resmi oleh institusi kepolisian.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PP KMHDI Desak Pemerintah Evaluasi Distribusi BBM di Sejumlah Wilayah Indonesia

17 Oktober 2026 - 10:50 WIB

Aji Mulyadi Ingatkan Tokoh Adat Kalimantan, Jangan Mau Diadu Domba demi Kepentingan Pribadi

14 Oktober 2026 - 20:50 WIB

LPAP PPU Tegaskan Tindakan Provokatif Bukan Representasi Masyarakat Adat Paser

14 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Ketua Majelis Adat Paser PPU Bahrani Imbau Masyarakat Kedepankan Musyawarah, Jangan Bawa Persoalan Pribadi ke Ranah Adat

14 Oktober 2026 - 17:42 WIB

Gerak Cepat Polsek Samboja dan Tim Gabungan Tangani Karhutla di Bukit Merdeka

23 September 2026 - 10:12 WIB

Karhutla Lahan Tiga Hektare di Muara Kuaro Paser Padam Berkat Kolaborasi TNI-Polri dan Masyarakat

18 September 2026 - 10:40 WIB

Trending di Berita