Menu ✖

Mode Gelap
Beredar Diduga Rekaman Percakapan Ridwan Kamil Dengan Lisa Mariana, Bahas Tes DNA Anak TNI dan Kekerasan: Peradilan Militer Dituding Tak Beri Efek Jera Toleransi Sebagai Pondasi Persatuan, GMKI Samarinda Serukan Aksi Nyata Akademisi Dukung Komitmen Polri dalam Penyelidikan serta Penyidikan Pilkada 2024 Semakin Dekat, Peradah Kaltim Meminta Masyarakat Tetap Bersatu di Tengah Perbedaan

Berita · 2 Okt 2025 08:41 WIB ·

IKN 2028: PTPP dan WIKA Diproyeksi Jadi Jawara Proyek Konstruksi


 IKN 2028: PTPP dan WIKA Diproyeksi Jadi Jawara Proyek Konstruksi Perbesar

JAKARTA — Peraturan Presiden (Perpres) No. 79/2025 yang menargetkan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara menjadi ibu kota politik pada 2028 dipandang sebagai katalis positif bagi emiten konstruksi, khususnya BUMN Karya.

Perpres tersebut memberi kepastian pipeline proyek, mulai dari infrastruktur dasar, gedung pemerintahan, hunian aparatur sipil negara (ASN), hingga konektivitas kawasan. Pemerintah menetapkan target pembangunan kawasan inti pusat pemerintahan seluas 800–850 hektare dalam tiga tahun, penyelesaian 20% gedung perkantoran, 50% hunian ASN, serta pemindahan 1.700–4.100 ASN ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Senior Analis Kiwoom Sekuritas Indonesia, Sukarno Alatas, menilai percepatan IKN berpotensi mengangkat sentimen pasar meski tantangan arus kas masih membayangi.

“Dukungan PMN maupun skema KPBU tetap krusial bagi BUMN Karya,” ujarnya, Rabu (1/10/2025).

PT PP (Persero) Tbk. (PTPP) menjadi salah satu emiten yang diuntungkan karena sejak awal sudah mengerjakan sejumlah proyek di IKN. Per Juli 2025, PTPP mencatatkan nilai proyek berjalan Rp5,96 triliun, termasuk Airside VVIP Bandara IKN (Rp2,18 triliun), Jalan Tol IKN Seksi 1B (Rp1,52 triliun), dan Gedung PUPR Wing 2 (Rp815,56 miliar).

Selain PTPP, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) diperkirakan kuat di proyek gedung dan konektivitas, sementara PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI) berpotensi menggarap hunian ASN serta transportasi. Adapun PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) dan kontraktor swasta seperti PT Acset Indonusa Tbk. (ACST), PT Total Bangun Persada Tbk. (TOTL), serta PT Nusa Raya Cipta Tbk. (NRCA) diperkirakan hanya memiliki porsi terbatas.

Di sisi lain, Senior Market Chartist Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta, menegaskan bahwa Perpres ini akan menjadi tulang punggung peningkatan kontrak baru karena adanya kepastian politik dan hukum.

“Hal tersebut menjadi modal kuat untuk mendorong investasi, terutama pembangunan infrastruktur di kawasan IKN,” kata Nafan.

Mirae Asset pun merekomendasikan saham PTPP dengan level masuk Rp386–Rp406 per saham dan target harga hingga Rp565. Saat ini, saham PTPP diperdagangkan di level Rp400.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PP KMHDI Desak Pemerintah Evaluasi Distribusi BBM di Sejumlah Wilayah Indonesia

17 Oktober 2026 - 10:50 WIB

Aji Mulyadi Ingatkan Tokoh Adat Kalimantan, Jangan Mau Diadu Domba demi Kepentingan Pribadi

14 Oktober 2026 - 20:50 WIB

LPAP PPU Tegaskan Tindakan Provokatif Bukan Representasi Masyarakat Adat Paser

14 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Ketua Majelis Adat Paser PPU Bahrani Imbau Masyarakat Kedepankan Musyawarah, Jangan Bawa Persoalan Pribadi ke Ranah Adat

14 Oktober 2026 - 17:42 WIB

Warga Tinggalkan Bukit Soeharto Secara Sukarela Usai Mediasi dengan OIKN

27 September 2026 - 18:19 WIB

Gerak Cepat Polsek Samboja dan Tim Gabungan Tangani Karhutla di Bukit Merdeka

23 September 2026 - 10:12 WIB

Trending di Berita