JAKARTA – Kritikus politik Faizal Assegaf menyoroti maraknya propaganda, klaim sepihak, dan perburuan popularitas di balik isu dugaan ijazah palsu yang tengah memanas di ruang publik. Ia menilai sebagian pihak terlalu sibuk mencari sensasi di luar proses hukum, sehingga substansi persoalan menjadi kabur.
Menurut Faizal, pihak-pihak yang memiliki bukti seharusnya membawa data tersebut ke pengadilan, bukan memanfaatkan media sosial untuk membangun narasi yang belum tentu sesuai fakta. “Berdebat di luar persidangan hanya membuat rakyat bingung. Banyak yang bicara untuk kebutuhan konten, bukan untuk kebenaran,” tegasnya.
Ia menilai bahwa kegaduhan opini tersebut telah menutup perhatian publik dari ribuan kasus lain yang juga membutuhkan keadilan. Faizal khawatir isu sensitif ini dijadikan komoditas untuk mendulang popularitas dan keuntungan di dunia digital, sementara proses hukum sesungguhnya justru terabaikan.
Faizal mengajak semua pihak menghormati ruang pengadilan sebagai tempat utama penyelesaian sengketa hukum. Ia menilai diskursus publik harus dijaga tetap elegan, mengedepankan nilai kemanusiaan, dan tidak terjebak dalam polarisasi.
Lebih jauh, ia menegaskan pentingnya peran Tim Reformasi Polri untuk mengembalikan arah diskusi ke jalur yang lebih konstruktif. Menurutnya, reformasi Polri tidak akan berhasil jika ruang publik terus dirusak oleh provokasi yang tidak bertanggung jawab.
Ia menutup pernyataan dengan ajakan agar publik tidak ikut dalam pusaran konten yang saling serang. “Lebih baik dorong proses hukum yang adil daripada ikut perburuan sensasi,” ujarnya.
















Tinggalkan Balasan