Menu

Mode Gelap
Beredar Diduga Rekaman Percakapan Ridwan Kamil Dengan Lisa Mariana, Bahas Tes DNA Anak TNI dan Kekerasan: Peradilan Militer Dituding Tak Beri Efek Jera Toleransi Sebagai Pondasi Persatuan, GMKI Samarinda Serukan Aksi Nyata Akademisi Dukung Komitmen Polri dalam Penyelidikan serta Penyidikan Pilkada 2024 Semakin Dekat, Peradah Kaltim Meminta Masyarakat Tetap Bersatu di Tengah Perbedaan

IKN Nusantara · 3 Jan 2026 14:58 WIB ·

Otorita IKN Matangkan Penggunaan Anggaran Rp6 Triliun untuk Pembangunan 2026


 Otorita IKN Matangkan Penggunaan Anggaran Rp6 Triliun untuk Pembangunan 2026 Perbesar

NUSANTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menyiapkan langkah strategis untuk mengoptimalkan pelaksanaan pembangunan pada Tahun Anggaran 2026 seiring diterbitkannya Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) senilai Rp6 triliun. Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung berbagai agenda prioritas pembangunan di kawasan IKN.

Sebagai bagian dari penguatan organisasi, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono secara resmi melantik dan menetapkan pejabat perbendaharaan yang akan bertanggung jawab terhadap pengelolaan anggaran. Pejabat tersebut meliputi kuasa pengguna anggaran dan barang, pejabat pembuat komitmen, pejabat penandatangan surat perintah membayar, serta bendahara pengeluaran.

Para pejabat yang ditetapkan menandatangani pakta integritas sebagai wujud komitmen menjalankan tata kelola keuangan negara yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pada Tahun Anggaran 2026, struktur pengelolaan anggaran Otorita IKN terdiri dari enam kepala satuan kerja, 24 pejabat pembuat komitmen, lima pejabat penandatangan surat perintah membayar, serta tiga bendahara pengeluaran. Struktur ini disiapkan untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan optimal dan terukur.

Basuki Hadimuljono menegaskan bahwa pengelolaan dana negara dalam jumlah besar menuntut integritas dan tanggung jawab yang tinggi dari seluruh jajaran.

“Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk membelanjakan uang negara dengan sebaik-baiknya. Amanah ini harus dijaga, serta dihindari konflik kepentingan dalam setiap pengambilan keputusan,” kata Basuki dalam keterangan resmi, Jumat (2/1/2026).

Ia juga mengingatkan agar seluruh pejabat bekerja secara profesional, patuh terhadap regulasi, serta menjaga integritas dalam mendukung pembangunan IKN sebagai proyek strategis nasional.

Dengan kesiapan struktur pengelola anggaran dan telah diterbitkannya DIPA, Otorita IKN optimistis pembangunan pada 2026 dapat dilaksanakan secara efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta negara.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aksi Damai di Balikpapan Dorong Transparansi dan Pengawasan Program Pemerintah

28 Februari 2026 - 18:04 WIB

Supremasi Hukum Harga Mati! Baladika Kaltim Kawal Kasus hingga Tuntas

27 Februari 2026 - 22:56 WIB

Baladika Kaltim Kritik Keras Program MBG dan Soroti Koperasi Merah Putih

27 Februari 2026 - 18:34 WIB

Giat Kurve Indonesia Asri, Polres PPU Jaga Kebersihan Pesisir

6 Februari 2026 - 09:45 WIB

Zulfani: Polri di Bawah Presiden Prabowo Lebih Efektif dan Profesional

29 Januari 2026 - 16:33 WIB

Karyadi SH MH: Polri Profesional Kunci Stabilitas dan Pembangunan Daerah

29 Januari 2026 - 09:19 WIB

Trending di Berita