Menu ✖

Mode Gelap
Beredar Diduga Rekaman Percakapan Ridwan Kamil Dengan Lisa Mariana, Bahas Tes DNA Anak TNI dan Kekerasan: Peradilan Militer Dituding Tak Beri Efek Jera Toleransi Sebagai Pondasi Persatuan, GMKI Samarinda Serukan Aksi Nyata Akademisi Dukung Komitmen Polri dalam Penyelidikan serta Penyidikan Pilkada 2024 Semakin Dekat, Peradah Kaltim Meminta Masyarakat Tetap Bersatu di Tengah Perbedaan

Berita · 4 Jan 2026 19:13 WIB ·

Kolaborasi Polres Kutim dan Petani, Eks Tambang Batu Bara Disiapkan Jadi Lumbung Jagung


 Kolaborasi Polres Kutim dan Petani, Eks Tambang Batu Bara Disiapkan Jadi Lumbung Jagung Perbesar

SANGATTA – Lahan bekas tambang batu bara di wilayah Sangatta Utara kini mulai beralih fungsi. Kepolisian Resor Kutai Timur (Polres Kutim) menggagas pemanfaatan lahan reklamasi tersebut menjadi kawasan pertanian jagung guna mendukung ketahanan pangan nasional.

Program Penanaman Jagung Kuartal I Tahun 2026 ini dilaksanakan di area eks tambang PT Kaltim Prima Coal (KPC) PIT J, Jalan Poros Sangatta–Bengalon, Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara, pada Jumat (2/1/2026). Lahan yang dikelola memiliki luas sekitar 25 hektar.

Kegiatan penanaman jagung tersebut dipimpin oleh Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto bersama Wakapolres Kompol Ahmad Abdullah, Kapolsek Sangatta Utara Iptu Alan Firdaus, serta diikuti jajaran pejabat utama dan personel Polres Kutim.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Kutim menekankan bahwa pemanfaatan lahan eks tambang menjadi area pertanian merupakan langkah strategis untuk mengubah tantangan lingkungan menjadi peluang ekonomi bagi masyarakat.

“Program ini adalah bagian dari upaya Polres Kutim untuk mendukung ketahanan pangan nasional. Kami bertujuan mengubah image lahan bekas tambang yang selama ini dianggap tidak produktif, menjadi sentra pertanian modern yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar AKBP Fauzan Arianto.

Pengelolaan lahan dilakukan secara bersama-sama dengan menggandeng PT KPC serta melibatkan empat kelompok tani dari tiga desa di sekitar lokasi. Para petani lokal berperan langsung dalam proses pengolahan dan penanaman jagung.

Kelompok tani yang terlibat yakni Poktan Karya Etam Desa Swarga Bara pimpinan Yusuf Pabia, Poktan Bukutor Desa Swarga Bara pimpinan Saulebang, Poktan Karya Bersama Desa Singa Gembara pimpinan Herlina, serta Poktan Sangatta Selatan pimpinan Yanto.

AKBP Fauzan Arianto menjelaskan bahwa jagung pipil dipilih sebagai komoditas utama karena memiliki karakteristik yang sesuai dengan kondisi lahan reklamasi.

“Jagung pipil dipilih sebagai komoditas utama karena memiliki daya adaptasi yang relatif baik dan kuat terhadap karakteristik lahan reklamasi atau eks tambang,” jelasnya.

Melalui sinergi antara Polri, perusahaan, dan kelompok tani, Polres Kutim berharap kawasan eks tambang ini dapat menghasilkan panen yang optimal pada kuartal pertama 2026 sekaligus memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Kutai Timur.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aji Mulyadi Ingatkan Tokoh Adat Kalimantan, Jangan Mau Diadu Domba demi Kepentingan Pribadi

14 Oktober 2026 - 20:50 WIB

LPAP PPU Tegaskan Tindakan Provokatif Bukan Representasi Masyarakat Adat Paser

14 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Ketua Majelis Adat Paser PPU Bahrani Imbau Masyarakat Kedepankan Musyawarah, Jangan Bawa Persoalan Pribadi ke Ranah Adat

14 Oktober 2026 - 17:42 WIB

Warga Tinggalkan Bukit Soeharto Secara Sukarela Usai Mediasi dengan OIKN

27 September 2026 - 18:19 WIB

Gerak Cepat Polsek Samboja dan Tim Gabungan Tangani Karhutla di Bukit Merdeka

23 September 2026 - 10:12 WIB

Karhutla Lahan Tiga Hektare di Muara Kuaro Paser Padam Berkat Kolaborasi TNI-Polri dan Masyarakat

18 September 2026 - 10:40 WIB

Trending di Berita