Samarinda – Ketua Pimpinan Cabang Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PC KMHDI) Samarinda, I Made Adi Darma Yasa, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam mengusut secara menyeluruh dugaan korupsi tata kelola dan pemenuhan pasokan batu bara yang tengah diselidiki dan diduga berkaitan dengan terjadinya pemadaman listrik (blackout) di sejumlah wilayah, termasuk Kalimantan Timur. Dukungan tersebut disampaikan di tengah proses penyidikan yang saat ini masih terus berjalan.
Menurut I Made Adi Darma Yasa, penegakan hukum yang tegas dan profesional menjadi kunci untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila terbukti terjadi penyimpangan dalam pengelolaan sektor strategis yang berdampak pada kepentingan masyarakat luas.
“Kami mendukung penuh Kortas Tipikor Polri untuk mengusut perkara ini secara transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu. Jika memang terdapat praktik korupsi yang menyebabkan terganggunya pelayanan publik, maka seluruh pihak yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Ia menilai, peristiwa blackout yang sempat dirasakan masyarakat telah memberikan dampak terhadap aktivitas ekonomi, pendidikan, pelayanan publik, hingga kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, pengungkapan kasus ini dinilai penting sebagai bentuk perlindungan terhadap kepentingan masyarakat sekaligus upaya memperkuat tata kelola sektor energi nasional.
Lebih lanjut, KMHDI Samarinda berharap proses penyidikan dapat berjalan secara objektif, independen, dan berdasarkan alat bukti yang kuat sehingga mampu memberikan kepastian hukum serta memulihkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan sumber daya alam dan sektor ketenagalistrikan.
I Made juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung proses penegakan hukum dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional hingga perkara memperoleh kepastian hukum.
Diketahui, Kortas Tipikor Polri saat ini tengah menyidik dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait pengadaan serta pemenuhan pasokan batu bara bagi sejumlah PLTU pada periode 2018–2026. Penyidik menduga terdapat manipulasi kualitas maupun kuantitas pasokan batu bara yang berpotensi menimbulkan kerugian negara dan diduga berkontribusi terhadap gangguan pasokan listrik di sejumlah wilayah. Hingga saat ini proses penyidikan masih berlangsung dan aparat terus mendalami peran pihak-pihak yang diduga terlibat.
















Tinggalkan Balasan