SAMARINDA – Dewan Pimpinan Daerah Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia (PERADAH) Kalimantan Timur menyatakan dukungan terhadap langkah aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi di sektor batu bara. Organisasi kepemudaan tersebut menilai penegakan hukum yang dilakukan secara profesional merupakan bagian penting dalam menjaga tata kelola sumber daya alam yang berintegritas.
Menurut PERADAH Kaltim, Kalimantan Timur sebagai salah satu daerah penghasil batu bara terbesar di Indonesia memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan pemanfaatan sumber daya alam berlangsung secara transparan dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Ketua DPP PERADAH Kalimantan Timur, Ni Putu Eka Agustina, menegaskan bahwa kekayaan alam yang dimiliki Indonesia merupakan amanah yang harus dikelola secara bertanggung jawab. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan dalam pengelolaannya perlu diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Indonesia, khususnya Kalimantan Timur, adalah daerah yang kaya akan potensi alam. Kekayaan ini sepatutnya dikelola dengan integritas tertinggi demi kesejahteraan masyarakat. Kami mendukung penuh dan mengapresiasi setiap langkah berani aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, dalam pemberantasan korupsi, termasuk penggeledahan yang dilakukan terkait dugaan korupsi di sektor batu bara,” ujar Ni Putu Eka Agustina.
Ia menilai langkah aparat penegak hukum menjadi bukti bahwa komitmen pemberantasan korupsi masih terus berjalan. Penanganan perkara yang dilakukan secara objektif dinilai mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Lebih lanjut, PERADAH Kaltim berharap seluruh proses hukum dilakukan secara profesional, terbuka, dan tetap mengedepankan asas keadilan sehingga hasil akhirnya dapat diterima oleh seluruh pihak.
“Kami percaya bahwa proses hukum yang transparan, akuntabel, dan tanpa pandang bulu adalah kunci utama untuk mewujudkan Indonesia yang bersih dan bebas dari korupsi. Keberanian aparat dalam mengejar keadilan, di mana pun dan melibatkan siapa pun, memberikan harapan baru bagi masa depan tata kelola Indonesia, khususnya di Kalimantan Timur,” lanjutnya.
Selain memberikan dukungan kepada aparat, PERADAH Kaltim juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawal proses hukum secara bijaksana tanpa membangun opini yang dapat mengganggu jalannya penyidikan. Organisasi tersebut menilai partisipasi publik yang objektif menjadi bagian penting dalam mewujudkan budaya antikorupsi.
“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk terus mengawal proses ini dengan bijak. Mari kita percayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum, seraya memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan hukum dan menjunjung tinggi asas keadilan. Komitmen kita satu, yakni menjaga Kalimantan Timur tetap bermartabat dan bebas dari praktik korupsi,” tutup Ni Putu Eka Agustina.
















Tinggalkan Balasan