Menu

Mode Gelap
Beredar Diduga Rekaman Percakapan Ridwan Kamil Dengan Lisa Mariana, Bahas Tes DNA Anak TNI dan Kekerasan: Peradilan Militer Dituding Tak Beri Efek Jera Toleransi Sebagai Pondasi Persatuan, GMKI Samarinda Serukan Aksi Nyata Akademisi Dukung Komitmen Polri dalam Penyelidikan serta Penyidikan Pilkada 2024 Semakin Dekat, Peradah Kaltim Meminta Masyarakat Tetap Bersatu di Tengah Perbedaan

Berita · 9 Agu 2026 17:40 WIB ·

Situasi Tabang Memanas, Remaong Kutai Berjaya Serukan Perdamaian dan Penegakan Hukum


 Situasi Tabang Memanas, Remaong Kutai Berjaya Serukan Perdamaian dan Penegakan Hukum Perbesar

KUTAI KARTANEGARA — Perkumpulan Adat Remaong Kutai Berjaya Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura mengajak seluruh masyarakat di Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara, untuk menahan diri dan tidak terprovokasi menyusul rangkaian peristiwa yang terjadi di wilayah tersebut.

Seruan tersebut disampaikan Ketua Umum Remaong Kutai Berjaya, Hebby Nurlan Arafat, melalui Surat Pernyataan Sikap Nomor: 060/PS/RKB-Kaltim/VIII/2026.

Dalam pernyataan itu, Remaong Kutai Berjaya terlebih dahulu menyampaikan duka dan belasungkawa kepada keluarga korban, baik yang meninggal dunia maupun mengalami luka-luka akibat rangkaian kejadian tersebut.

Remaong Kutai Berjaya menilai seluruh peristiwa yang terjadi perlu disikapi secara jernih dan tidak emosional. Setiap kejadian, menurut mereka, harus diproses berdasarkan fakta dan hukum yang berlaku.

Mereka juga menegaskan tidak membenarkan apabila benar terjadi pengeroyokan terhadap seorang anak dari masyarakat Kenyah yang kemudian mengakibatkan korban meninggal dunia dan diduga dilakukan oleh oknum dari masyarakat Kutai.

Namun demikian, tindakan yang dilakukan oleh individu tidak boleh digeneralisasi sebagai kesalahan seluruh masyarakat Kutai.

“Apabila seseorang terbukti melakukan kesalahan, maka pertanggungjawaban harus diberikan oleh individu yang bersangkutan melalui proses hukum,” demikian substansi pernyataan Remaong Kutai Berjaya.

Jangan Jadikan Konflik Oknum sebagai Konflik Kelompok

Remaong Kutai Berjaya mengingatkan seluruh masyarakat agar tidak menjadikan tindakan sejumlah oknum sebagai alasan untuk melakukan tindakan terhadap kelompok masyarakat secara keseluruhan.

Mereka juga menolak segala bentuk kekerasan dan aksi pembalasan yang berpotensi memperbesar persoalan.

Menurut Remaong Kutai Berjaya, penyelesaian persoalan harus ditempuh melalui jalur hukum, bukan dengan tindakan main hakim sendiri.

Masyarakat Kutai, khususnya yang berada di Tabang dan sekitarnya, diminta tetap tenang serta tidak mudah terpancing oleh informasi maupun provokasi yang belum jelas kebenarannya.

Masyarakat juga diminta berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan tidak ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Seruan menjaga ketenangan juga ditujukan kepada masyarakat Kenyah. Kedua kelompok masyarakat diharapkan dapat bersama-sama menjaga keamanan dan mencegah agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

“Jangan sampai persoalan yang dilakukan oleh beberapa orang oknum menjadi konflik yang lebih luas,” tegas Remaong Kutai Berjaya.

Dorong Penegakan Hukum Secara Adil

Untuk mencegah situasi semakin berkembang, Remaong Kutai Berjaya mengajak tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemerintah daerah, aparat keamanan, serta seluruh elemen masyarakat mengambil peran dalam menjaga kondusivitas.

Mereka meminta aparat penegak hukum mengusut seluruh rangkaian peristiwa secara objektif, transparan, adil, dan profesional.

Penanganan hukum dinilai penting agar masyarakat mendapatkan kepastian sekaligus mencegah munculnya tindakan balasan di tengah masyarakat.

Remaong Kutai Berjaya menegaskan bahwa siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum, tanpa membawa-bawa identitas kelompok atau masyarakat tertentu.

“Serahkan kepada Kepolisian agar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Mari sama-sama kita menjaga kamtibmas di Tanah Kutai Kalimantan Timur ini,” pesan Remaong Kutai Berjaya.

Melalui pernyataan tersebut, Remaong Kutai Berjaya berharap masyarakat Tabang dapat mengedepankan ketenangan, persaudaraan dan penyelesaian secara hukum.

Mereka menegaskan bahwa menjaga keamanan dan kedamaian di Tanah Kutai merupakan tanggung jawab bersama, sehingga setiap pihak diharapkan mampu menahan diri dan tidak memberikan ruang bagi provokasi yang dapat memicu konflik lebih luas.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tokoh Adat dan Masyarakat Tabang Sepakat Redam Konflik, Penanganan Kasus Dipercayakan kepada Polisi

9 Agustus 2026 - 22:22 WIB

Seluruh Tokoh Masyarakat Pastikan Tabang Aman dan Kondusif, Warga Diminta Tak Terprovokasi Isu Beredar

9 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Duka Peristiwa di Desa Baru, Pdt. Y. A. Traksin Serukan Perdamaian dan Persatuan

9 Agustus 2026 - 19:55 WIB

Syaharie Jaang Serukan Warga Tabang Tahan Diri: Jangan Terprovokasi, Percayakan Proses Hukum

8 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Ketua DAD Kaltim Sampaikan Duka untuk Korban, Minta Warga Tabang Tidak Terprovokasi

8 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Aksi Damai AKAL SEHAT di Kejati Kaltim, Soroti Transparansi Penegakan Hukum

28 Juli 2026 - 18:23 WIB

Trending di Berita