Menu ✖

Mode Gelap
Beredar Diduga Rekaman Percakapan Ridwan Kamil Dengan Lisa Mariana, Bahas Tes DNA Anak TNI dan Kekerasan: Peradilan Militer Dituding Tak Beri Efek Jera Toleransi Sebagai Pondasi Persatuan, GMKI Samarinda Serukan Aksi Nyata Akademisi Dukung Komitmen Polri dalam Penyelidikan serta Penyidikan Pilkada 2024 Semakin Dekat, Peradah Kaltim Meminta Masyarakat Tetap Bersatu di Tengah Perbedaan

Berita · 31 Agu 2026 11:21 WIB ·

260 Personel BKO Dikerahkan Polda Kaltim untuk Tangani Karhutla di Lima Wilayah


 260 Personel BKO Dikerahkan Polda Kaltim untuk Tangani Karhutla di Lima Wilayah Perbesar

KALIMANTAN TIMUR— Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) memperkuat langkah penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan mengerahkan 260 personel Bawah Kendali Operasi (BKO) ke lima wilayah Polres jajaran.

Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro bersama Pangdam VI/Mulawarman turun langsung memantau penanganan titik api sekaligus memastikan upaya pemadaman dan pencegahan karhutla berjalan optimal di lapangan.

Kehadiran pimpinan TNI-Polri tersebut menjadi bentuk komitmen dalam menghadapi potensi meluasnya kebakaran, terutama pada area perkebunan, semak belukar, serta wilayah yang memiliki kerawanan terhadap munculnya titik panas.

Ratusan personel BKO diterjunkan dengan sejumlah fokus tugas utama. Pertama, pemadaman, yakni melakukan penanganan langsung terhadap titik panas dan api agar tidak meluas ke kawasan di sekitarnya.

Kedua, patroli, dengan menjalankan patroli jarak jauh dan patroli dialogis secara berkelanjutan untuk mendeteksi potensi munculnya titik api sekaligus memastikan kondisi wilayah tetap terkendali.

Ketiga, edukasi kepada masyarakat. Personel di lapangan secara aktif memberikan imbauan kepada warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api maupun aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu karhutla.

Keempat, sinergi lintas instansi. Penanganan karhutla dilakukan melalui koordinasi dan kerja bersama antara TNI-Polri, BPBD, pemadam kebakaran, pemerintah kecamatan dan desa, serta unsur terkait lainnya.

Kapolda Kaltim menegaskan bahwa penanganan karhutla membutuhkan kecepatan, kesiapsiagaan, dan kolaborasi seluruh pihak. Upaya pemadaman tidak hanya dilakukan ketika api sudah membesar, tetapi juga melalui patroli dan pencegahan secara konsisten.

Langkah tersebut sekaligus menjadi pesan tegas bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar bukan solusi, karena dapat menimbulkan dampak luas terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, serta aktivitas sosial dan ekonomi.

Dengan pengerahan personel dan penguatan sinergi TNI-Polri bersama seluruh pemangku kepentingan, Polda Kaltim berkomitmen untuk mencegah, menanggulangi, dan memutus potensi penyebaran karhutla di Kalimantan Timur.

Jaga hutan, jaga lahan. Jangan buka lahan dengan membakar. Karhutla adalah tanggung jawab bersama.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PP KMHDI Desak Pemerintah Evaluasi Distribusi BBM di Sejumlah Wilayah Indonesia

17 Oktober 2026 - 10:50 WIB

Aji Mulyadi Ingatkan Tokoh Adat Kalimantan, Jangan Mau Diadu Domba demi Kepentingan Pribadi

14 Oktober 2026 - 20:50 WIB

LPAP PPU Tegaskan Tindakan Provokatif Bukan Representasi Masyarakat Adat Paser

14 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Ketua Majelis Adat Paser PPU Bahrani Imbau Masyarakat Kedepankan Musyawarah, Jangan Bawa Persoalan Pribadi ke Ranah Adat

14 Oktober 2026 - 17:42 WIB

Warga Tinggalkan Bukit Soeharto Secara Sukarela Usai Mediasi dengan OIKN

27 September 2026 - 18:19 WIB

Gerak Cepat Polsek Samboja dan Tim Gabungan Tangani Karhutla di Bukit Merdeka

23 September 2026 - 10:12 WIB

Trending di Berita