Menu

Mode Gelap
Beredar Diduga Rekaman Percakapan Ridwan Kamil Dengan Lisa Mariana, Bahas Tes DNA Anak TNI dan Kekerasan: Peradilan Militer Dituding Tak Beri Efek Jera Toleransi Sebagai Pondasi Persatuan, GMKI Samarinda Serukan Aksi Nyata Akademisi Dukung Komitmen Polri dalam Penyelidikan serta Penyidikan Pilkada 2024 Semakin Dekat, Peradah Kaltim Meminta Masyarakat Tetap Bersatu di Tengah Perbedaan

Nasional · 9 Feb 2025 21:07 WIB ·

Asas Dominus Litis kepada Kejaksaan Bisa Mengancam Supremasi Hukum di Indonesia


 Asas Dominus Litis kepada Kejaksaan Bisa Mengancam Supremasi Hukum di Indonesia Perbesar

KUTAI KARTANEGARA – Kewenangan asas dominus litis kepada Kejaksaan Republik Indonesia menuai penolakan keras dari sejumlah advokat di Kutai Kartanegara. Salah satunya, Cut Novi, S.H., advokat dari Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kutai Kartanegara, yang menganggap langkah tersebut berisiko besar bagi sistem hukum di Indonesia.

“Pemberian asas dominus litis kepada Kejaksaan berpotensi membuka celah bagi penyalahgunaan wewenang. Kami khawatir ini akan berujung pada abuse of power yang dapat merusak supremasi hukum,” ungkap Cut Novi dalam keterangannya Sabtu (8/2/2025) malam.

Menurut Cut Novi, sebagai bagian dari penegak hukum, Kejaksaan seharusnya tidak diberikan kekuasaan yang lebih besar dalam mengontrol dan mengatur jalannya perkara hukum. Hal ini, menurutnya, dapat menyebabkan ketidakadilan di tingkat pemerintahan dan pengadilan.

“Jika pemberian wewenang ini dibiarkan, masyarakat akan semakin kehilangan kepercayaan terhadap sistem peradilan.” lanjut Cut Novi.

Sementara itu, penolakan terhadap asas dominus litis ini semakin meluas di kalangan praktisi hukum di Kutai Kartanegara. Mereka menilai dapat menciptakan ketimpangan dalam proses peradilan yang berimbas pada hak-hak masyarakat untuk mendapatkan keadilan yang seimbang.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kunjungan ke IKN Gratis, Otorita Tegaskan Tak Ada Biaya Masuk

7 Juli 2025 - 08:08 WIB

Permenpora No 14/2024: KONI Tersingkir dari Panggung Olahraga Nasional?

6 Juli 2025 - 20:08 WIB

Hasanudin: Polri Mitra Strategis Lembaga Adat Paser dalam Menjaga Harmoni Sepaku

6 Juli 2025 - 08:02 WIB

HUT ke-79 Bhayangkara, Otorita IKN Puji Sinergi Polri dalam Pemberdayaan Masyarakat

6 Juli 2025 - 07:54 WIB

HUT Bhayangkara ke-79, Ketua Pengadilan Agama Penajam Apresiasi Dedikasi Polri

6 Juli 2025 - 07:40 WIB

Raup Muin: Polri Semakin Presisi, DPRD PPU Dukung Kinerja Bhayangkara

6 Juli 2025 - 07:21 WIB

Trending di Berita