Menu

Mode Gelap
Beredar Diduga Rekaman Percakapan Ridwan Kamil Dengan Lisa Mariana, Bahas Tes DNA Anak TNI dan Kekerasan: Peradilan Militer Dituding Tak Beri Efek Jera Toleransi Sebagai Pondasi Persatuan, GMKI Samarinda Serukan Aksi Nyata Akademisi Dukung Komitmen Polri dalam Penyelidikan serta Penyidikan Pilkada 2024 Semakin Dekat, Peradah Kaltim Meminta Masyarakat Tetap Bersatu di Tengah Perbedaan

Nasional · 9 Jun 2024 09:58 WIB ·

Bersama Membangun IKN: FGD Sepaku Jadi Ajang Diskusi Terbuka dan Pertukaran Gagasan


 Bersama Membangun IKN: FGD Sepaku Jadi Ajang Diskusi Terbuka dan Pertukaran Gagasan Perbesar

NUSANTARA – Masyarakat Desa Tengin Baru, Sepaku, Penajam Paser Utara antusias mengikuti kegiatan Fokus Group Discussion (FGD) yang membahas rencana pengembangan dan pembangunan sub WP 1A, 1B, dan 1C Ibu Kota Nusantara (IKN) dan fasilitas pendukungnya, Sabtu (8/6/2024).

Dalam FGD yang digelar di Aula Kantor Desa Tengin Baru tersebut, Kades Tengin Baru, Junaidin, menyambut baik kesempatan ini untuk berdialog dengan berbagai pihak terkait pembangunan IKN. “Terima kasih atas kesempatan ini kita bisa berkumpul di tempat ini dalam kegiatan FGD ini,” ujarnya.

FGD tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat dan masukan terkait pembangunan IKN. Salah satu warga Kelurahan Sepaku, Usman, menyoroti kesenjangan antara apa yang dipaparkan di forum dengan realita di lapangan. “Harapan kami setiap ada kegiatan forum apapun itu kami harapkan pejabat dari otorita juga turut serta, karena harapan kami setiap kendala di lapangan OIKN bisa paham dan bisa mengambil kebijakan yang tidak merugikan kami masyarakat,” ungkapnya.

Kekhawatiran lain disampaikan Suharmono, warga Desa Tengin Baru, terkait dampak pembangunan IKN di kawasan KIPP dan legalitas sertifikat tanah. “Ada yang menjadi pemikiran kami bahwa apa saja yang menjadi dampak di kawasan KIPP saat ini. Kemudian terkait legalitas sertifikat juga saya ingin menyampaikan bahwa surat yang di terbitkan oleh BPN ada yang terbit dengan keterangan hak pakai dan juga ada keterangan hak milik,” paparnya.

Staf Ahli Pertama Analis Kebijakan Direktorat Sarana dan Prasarana Dasar OIKN, Andita Palupi, menanggapi masukan dan kekhawatiran masyarakat. Ia menjelaskan detail pembangunan di sub WP 1A, 1B, dan 1C, termasuk keterbatasan yang dihadapi OIKN. “Kami juga ingin menyampaikan keterbatasan kami terkait kendala yang bapak ibu alami selama ini, kiranya apa yang menjadi masukan dari bapak-ibu akan kami sampaikan ke OIKN,” ujarnya.

Menanggapi legalitas sertifikat tanah, Andita memastikan OIKN akan berkoordinasi dengan BPN untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. “Kami akan coba bantu fasilitasi dan komunikasikan dengan BPN terkait sertifikat tanah,” terangnya.

Dosen Ahli Sosial Ekonomi Universitas Diponegoro, Sri Suryoko, yang juga Tim Analisis Dampak Lingkungan dan Sosial, menegaskan bahwa FGD ini bertujuan untuk menampung aspirasi dan kekhawatiran masyarakat. “Dari Tim Analisis Dampak Lingkungan dan Sosial mencatat setiap masukan yang bapak-ibu berikan agar supaya hasil diskusi bisa di sampaikan kepada Direktorat Sarana dan Prasarana Dasar OIKN agar dapat di tindak lanjuti,” pungkasnya.

FGD ini diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara masyarakat dan OIKN dalam mewujudkan pembangunan IKN yang berkelanjutan dan memperhatikan kepentingan semua pihak.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aksi Damai di Balikpapan Dorong Transparansi dan Pengawasan Program Pemerintah

28 Februari 2026 - 18:04 WIB

Supremasi Hukum Harga Mati! Baladika Kaltim Kawal Kasus hingga Tuntas

27 Februari 2026 - 22:56 WIB

Baladika Kaltim Kritik Keras Program MBG dan Soroti Koperasi Merah Putih

27 Februari 2026 - 18:34 WIB

Brimob Kaltim Turut Ambil Peran dalam Pemulihan Masjid Islamic Center Lhokseumawe

22 Februari 2026 - 21:14 WIB

Musmaseno Tegaskan Komitmen Banser Kutai Barat untuk Polri

17 Februari 2026 - 15:16 WIB

KOKAM Paser: Polri di Bawah Presiden Perkuat Keamanan Nasional

17 Februari 2026 - 15:08 WIB

Trending di Berita