Menu

Mode Gelap
Beredar Diduga Rekaman Percakapan Ridwan Kamil Dengan Lisa Mariana, Bahas Tes DNA Anak TNI dan Kekerasan: Peradilan Militer Dituding Tak Beri Efek Jera Toleransi Sebagai Pondasi Persatuan, GMKI Samarinda Serukan Aksi Nyata Akademisi Dukung Komitmen Polri dalam Penyelidikan serta Penyidikan Pilkada 2024 Semakin Dekat, Peradah Kaltim Meminta Masyarakat Tetap Bersatu di Tengah Perbedaan

Politik · 25 Mei 2024 11:20 WIB ·

Ditemukan Data Ganda Pada Surat Dukungan Pencalonan Andi Harun -Syaparuddin


 Ditemukan Data Ganda Pada Surat Dukungan Pencalonan Andi Harun -Syaparuddin Perbesar

SAMARINDA–Verifikasi administrasi (vermin) surat dukungan (surduk) bakal pasangan calon perseorangan Andi Harun–Syaparuddin (AH-Syapar) tengah dilakukan KPU Samarinda. Meski belum rampung, ditemukan sejumlah surduk yang tidak memenuhi syarat (TMS).  “Memang ada temuan yang TMS,” ungkap Komisioner KPU Samarinda Divisi Teknis Penyelenggaraan Arif Rakhman, kemarin (24/5).

Sejauh ini, KPU memverifikasi data surduk yang sudah diunggah tim pemenangan bakal pasangan calon di jalur perseorangan tersebut lewat sistem informasi pencalonan kepala daerah (silonkada). “Jadi secara daring menyesuaikan data diri yang tertuang di surduk yang diunggah ke sistem,” tuturnya.

Surduk yang ditemukan dan dinyatakan TMS tersebut lantaran ditemukannya data ganda, ketidaksesuaian nomor induk kependudukan dengan data kependudukan di daerah, hingga tak tercatat di daftar pemilih tetap Samarinda. Hingga kini, lanjut dia, divisi teknis penyelenggaran dengan tim berjumlah 20 orang masih menjalankan vermin dukungan yang terdata dalam silonkada.

“Ada salah satu temuan, satu nama tapi dukungannya jadi lima surduk. Kegandaan seperti itu yang kami TMS-kan. Hanya dihitung satu. Tapi ini hanya administrasi, setelah ini baru kami verfak (verifikasi faktual) dengan sensus ke lapangan menemui setiap warga yang data dirinya tertuang dalam surduk,” jelasnya.

Untuk diketahui, duet di jalur perseorangan ini pada 12 Mei lalu menyetorkan 61.750 dukungan sebagai syarat untuk maju di Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Samarinda November mendatang. Jumlah itu melebihi syarat minimal yang ditetapkan KPU, yakni sebanyak 45.332 dukungan untuk bisa maju di jalur perseorangan pilwalkot nanti.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Substansi baru yang diatur dalam RUU KUHAP

21 April 2025 - 09:10 WIB

DPC Remaong Kutai Menamang Kab. Kukar Gelar Deklarasi Damai PSU Kukar 2025

18 April 2025 - 09:14 WIB

PAC RKB Sebulu Kab. Kukar mendeklarasikan Pemilu Damai dalam PSU Kab. Kukar 2025

16 April 2025 - 14:29 WIB

SBI: Aulia-Rendi Raup Hingga 61 Persen Suara, Unggul Jauh dari Kompetitor

15 April 2025 - 21:10 WIB

Visi Aulia untuk Kukar: Pendidikan Gratis, Pelatihan Kerja, dan Wirausaha Pemuda

14 April 2025 - 21:10 WIB

Paslon 03 Jadi Favorit di Media Sosial, Apakah Ini Pertanda Kemenangan di PSU?

14 April 2025 - 20:35 WIB

Trending di Politik