Menu

Mode Gelap
Beredar Diduga Rekaman Percakapan Ridwan Kamil Dengan Lisa Mariana, Bahas Tes DNA Anak TNI dan Kekerasan: Peradilan Militer Dituding Tak Beri Efek Jera Toleransi Sebagai Pondasi Persatuan, GMKI Samarinda Serukan Aksi Nyata Akademisi Dukung Komitmen Polri dalam Penyelidikan serta Penyidikan Pilkada 2024 Semakin Dekat, Peradah Kaltim Meminta Masyarakat Tetap Bersatu di Tengah Perbedaan

Berita · 27 Jan 2026 13:48 WIB ·

Dr. Sudirman: Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Sesuai Konstitusi


 Dr. Sudirman: Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Sesuai Konstitusi Perbesar

KUTAI KARTANEGARA – Wakil Rektor I Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta), Dr. Sudirman, S.I.P., M.Si., menyatakan dukungan penuh terhadap penegasan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada di bawah Presiden Republik Indonesia sesuai dengan amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dr. Sudirman menilai bahwa penegasan posisi Polri di bawah Presiden merupakan bagian penting dari sistem ketatanegaraan Indonesia yang bertujuan menjaga stabilitas nasional, profesionalisme aparat penegak hukum, serta memastikan kepolisian bekerja secara independen dari kepentingan politik praktis.

“Secara konstitusional, posisi Polri di bawah Presiden sudah jelas. Penegasan ini penting agar Polri dapat menjalankan tugasnya secara profesional, netral, dan akuntabel dalam melayani masyarakat serta menegakkan hukum,” ujar Dr. Sudirman dalam keterangannya.

Sebagai akademisi, ia menekankan pentingnya pemahaman yang utuh di tengah masyarakat mengenai tata kelola negara, agar tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat memunculkan polemik atau melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Dr. Sudirman juga menilai bahwa keberadaan Polri yang kuat dan profesional sangat dibutuhkan, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di daerah, termasuk di Kutai Kartanegara yang memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan nasional dan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Stabilitas keamanan adalah prasyarat utama pembangunan dan kemajuan daerah. Oleh karena itu, Polri harus didukung agar tetap presisi, humanis, dan berorientasi pada kepentingan publik,” tambahnya.

Pernyataan dukungan tersebut, lanjut Dr. Sudirman, merupakan bentuk kontribusi kalangan akademisi dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, supremasi hukum, serta penguatan institusi negara demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aksi Damai di Balikpapan Dorong Transparansi dan Pengawasan Program Pemerintah

28 Februari 2026 - 18:04 WIB

Supremasi Hukum Harga Mati! Baladika Kaltim Kawal Kasus hingga Tuntas

27 Februari 2026 - 22:56 WIB

Baladika Kaltim Kritik Keras Program MBG dan Soroti Koperasi Merah Putih

27 Februari 2026 - 18:34 WIB

Aksi Humanis Polri, Satbrimob Polda Kaltim Gelar Bakti Sosial dan Bersih Lingkungan Pascabanjir Aceh

23 Februari 2026 - 11:09 WIB

Brimob Kaltim Hadirkan Kepedulian Sosial, Paket Sembako Dibagikan di Sepinggan Raya

23 Februari 2026 - 10:56 WIB

Dukung Mobilitas dan Ekonomi Warga, Brimob Polda Kaltim Benahi Jembatan Desa di Sambaliung

23 Februari 2026 - 10:45 WIB

Trending di Berita