Menu

Mode Gelap
Beredar Diduga Rekaman Percakapan Ridwan Kamil Dengan Lisa Mariana, Bahas Tes DNA Anak TNI dan Kekerasan: Peradilan Militer Dituding Tak Beri Efek Jera Toleransi Sebagai Pondasi Persatuan, GMKI Samarinda Serukan Aksi Nyata Akademisi Dukung Komitmen Polri dalam Penyelidikan serta Penyidikan Pilkada 2024 Semakin Dekat, Peradah Kaltim Meminta Masyarakat Tetap Bersatu di Tengah Perbedaan

Berita · 14 Nov 2024 11:24 WIB ·

Jelang Pemindahan Ibu Kota Ke IKN, Budaya Kaltim Harus Dijaga


 Embung MBH, salah satu embung di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN) Perbesar

Embung MBH, salah satu embung di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN)

NUSANTARA – Menjaga budaya sangat penting menjelang berpindahnya Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim). Balai Pelestarian dan Kebudayaan (BPK) XIV Kalimantan Timur-Kalimantan Utara Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia Lestari menekankan hal itu, di Balikpapan, Rabu (13/11/2024).

“Nantinya banyak orang akan datang ke sini, maka penting menjaga kebudayaan ini agar tidak punah dengan memperkuat etnis identitas budaya lokal,” ujar Tari, sapaan akrab Lestari.

Menurut Tari, kebudayaan itu luas sekali, tidak hanya tentang kesenian tapi ada banyak yang menjadi obyek dalam kebudayaan. Kepada komunitas penyandang disabilitas, Tari mengungkapkan, Indonesia telah memiliki Undang-Undang (UU) Nomor 5 tahun 2017 tentang Kemajuan Kebudayaan.

Tujuan dari UU tersebut adalah untuk melestarikan dan memajukan budaya agar kebudayaan bisa tetap ada di Bumi Nusantara. Melestarikan budaya bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab semua orang, seluruh lapisan masyarakat. Tari mengemukakan, ada sejumlah hal yang bisa dilakukan dalam melindungi kebudayaan. Pertama, perlindungan dalam arti menginventarisasi budaya.

“Misal kita memiliki tarian apa saja, kemudian upacara adat dan lain sebagainya, tujuannya agar budaya itu aman dari mereka yang ingin mengeklaim budaya tersebut,” ungkapnya.

Dalam hal perlindungan, budaya juga harus dipelihara. Caranya dengan melestarikan budaya yang semua orang bisa melakukannya termasuk komunitas penyandang disabilitas.

“Jangan sampai hilang dan dilupakan, kemudian yang hampir punah itu diselamatkan,” tegas Tari.

Kemudian yang kedua adalah pengembangan budaya dengan menghidupkan ekosistem kebudayaan serta memperkaya dan menyebarluaskan kebudayaan. Dia mencontohkan, bila keluar dari Kaltim tetap memperkenalkan entitas budaya Kaltim, agar orang luar Kaltim mengenal budaya tersebut.

“Yang ketiga adalah pemanfaatan budaya, dalam arti bisa memberikan manfaat bagi kita,” ujarnya.

Kemudian yang terakhir adalah pembinaan yang merupakan tugas pemerintah untuk membina manusia agar bisa mengikuti atau melaksanakan pemajuan kebudayaan.

“Salah satu hasil binaan itu memiliki sertifikat. Penari bisa dikatakan penari bila memiliki sertifikat,” paparnya.

Dalam kesempatan itu, Tari juga menjelaskan, kebudayaan memiliki dua kategori yaitu benda dan tak benda.

“Untuk benda, contohnya meriam jepang. Sementara tak benda itu adalah perbuatan yang masuk dalam pemikiran, dalam identitas ideologi, mitologi, ungkapan tradisional dalam bentuk suara gerak maupun gagasan,” tuntas Tari.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

IKN Siap Operasional, Desakan Audit dan Evaluasi Muncul ke Permukaan

4 Juli 2025 - 10:19 WIB

IKN Jadi Sorotan Utama dalam Perayaan HUT ke-45 Dekranas

3 Juli 2025 - 08:10 WIB

Polri Jaga Keamanan, Dunia Usaha Tumbuh: Apresiasi dari Hotel Sidodadi Kubar

2 Juli 2025 - 17:25 WIB

Tokoh Agama Long Iram Galib Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79

2 Juli 2025 - 17:16 WIB

Sekretaris Gerindra Kubar Lorensius Ucapkan Selamat HUT ke-79 Bhayangkara

2 Juli 2025 - 17:06 WIB

Anggota DPRD Kubar Sadli Ucapkan Selamat HUT ke-79 Bhayangkara

2 Juli 2025 - 16:53 WIB

Trending di Berita