Menu

Mode Gelap
Beredar Diduga Rekaman Percakapan Ridwan Kamil Dengan Lisa Mariana, Bahas Tes DNA Anak TNI dan Kekerasan: Peradilan Militer Dituding Tak Beri Efek Jera Toleransi Sebagai Pondasi Persatuan, GMKI Samarinda Serukan Aksi Nyata Akademisi Dukung Komitmen Polri dalam Penyelidikan serta Penyidikan Pilkada 2024 Semakin Dekat, Peradah Kaltim Meminta Masyarakat Tetap Bersatu di Tengah Perbedaan

Berita · 6 Okt 2025 12:24 WIB ·

Kabel Semrawut Jadi Sorotan, DPRD Dorong Penataan Bawah Tanah di Balikpapan


 Kabel Semrawut Jadi Sorotan, DPRD Dorong Penataan Bawah Tanah di Balikpapan Perbesar

BALIKPAPAN – Upaya mewujudkan konsep smart city di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, terus dimatangkan melalui kajian akademik, salah satunya terkait penataan kabel bawah tanah.

Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari visi dan misi Wali Kota untuk menciptakan kota yang lebih tertata, modern, dan berdaya saing tinggi.

Menurut Yusri, kondisi kabel yang masih menjuntai di udara, terutama di ruas-ruas jalan utama, telah lama menjadi persoalan yang mengganggu estetika kota.

“Kalau kita ingin menjadi kota yang terdepan dan terkemuka, kita harus mengembangkan itu lebih dulu,” ujarnya usai Focus Group Discussion (FGD) Kajian Akademik DPRD Balikpapan bersama Profesor UGM di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Senin (6/10/2025).

Pemindahan kabel ke bawah tanah dinilai menjadi solusi utama untuk mempercantik wajah kota sekaligus menyesuaikan standar infrastruktur dengan wilayah sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Sebagai kota penyangga IKN, Balikpapan perlu menunjukkan komitmen pada penataan infrastruktur agar tidak tertinggal dari kawasan baru itu. Alangkah tidak eloknya kalau Kota Balikpapan tidak menjalankan ini juga,” tambahnya.

Meski demikian, Yusri menegaskan, realisasi program ini masih bergantung pada ketersediaan anggaran. Pemerintah daerah memproyeksikan adanya pemangkasan dana dari pusat pada 2026, sehingga pelaksanaan penataan kabel bawah tanah kemungkinan baru bisa dimulai pada 2027.

“Mudah-mudahan kajian hari ini bisa menjadi naskah akademik dan ke depan dapat menjadi Peraturan Daerah (Perda) untuk kita laksanakan pada tahun 2027,” tegasnya.

Yusri menambahkan, penataan kabel tidak hanya berkaitan dengan estetika, tetapi juga menyangkut fungsi, efisiensi, dan keamanan jaringan publik.

Ia menjelaskan, dengan kabel diletakkan di bawah tanah, jaringan listrik, internet, hingga PDAM akan lebih terintegrasi dan tertata, serta mempermudah pemeliharaan tanpa mengganggu pemandangan kota.

Dari sisi teknis, pemindahan kabel memang membutuhkan pekerjaan penggalian. Namun, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) telah menyiapkan jalur utilitas sejak dini sebagai bagian dari perencanaan jangka panjang.

Upaya ini diharapkan menjadi langkah nyata Balikpapan menuju kota yang lebih cerdas, nyaman, dan berstandar tinggi di kawasan penyangga IKN.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aksi Damai di Balikpapan Dorong Transparansi dan Pengawasan Program Pemerintah

28 Februari 2026 - 18:04 WIB

Supremasi Hukum Harga Mati! Baladika Kaltim Kawal Kasus hingga Tuntas

27 Februari 2026 - 22:56 WIB

Baladika Kaltim Kritik Keras Program MBG dan Soroti Koperasi Merah Putih

27 Februari 2026 - 18:34 WIB

Aksi Humanis Polri, Satbrimob Polda Kaltim Gelar Bakti Sosial dan Bersih Lingkungan Pascabanjir Aceh

23 Februari 2026 - 11:09 WIB

Brimob Kaltim Hadirkan Kepedulian Sosial, Paket Sembako Dibagikan di Sepinggan Raya

23 Februari 2026 - 10:56 WIB

Dukung Mobilitas dan Ekonomi Warga, Brimob Polda Kaltim Benahi Jembatan Desa di Sambaliung

23 Februari 2026 - 10:45 WIB

Trending di Berita