Menu

Mode Gelap
Beredar Diduga Rekaman Percakapan Ridwan Kamil Dengan Lisa Mariana, Bahas Tes DNA Anak TNI dan Kekerasan: Peradilan Militer Dituding Tak Beri Efek Jera Toleransi Sebagai Pondasi Persatuan, GMKI Samarinda Serukan Aksi Nyata Akademisi Dukung Komitmen Polri dalam Penyelidikan serta Penyidikan Pilkada 2024 Semakin Dekat, Peradah Kaltim Meminta Masyarakat Tetap Bersatu di Tengah Perbedaan

Berita · 4 Sep 2025 11:01 WIB ·

Kaltim Segera Miliki 10 CSIRT di Seluruh Kabupaten/Kota


 Kaltim Segera Miliki 10 CSIRT di Seluruh Kabupaten/Kota Perbesar

Samarinda – Pembentukan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) di tingkat daerah menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola keamanan informasi di Kalimantan Timur.

Kehadiran CSIRT diharapkan mampu meningkatkan kesiapsiagaan, deteksi dini, serta penanganan cepat terhadap potensi insiden siber yang berpotensi mengganggu pelayanan publik maupun sistem pemerintahan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, mengungkapkan saat ini sudah ada sembilan tim CSIRT yang terbentuk di kabupaten/kota. Dengan adanya tim tersebut, koordinasi penanganan insiden siber dapat berjalan lebih terstruktur, sekaligus memudahkan kolaborasi antar-daerah maupun dengan pemerintah pusat.

“Masih ada satu kabupaten yaitu Penajam Paser Utara. Informasi terakhir SK-nya sudah keluar. Harapannya segera disahkan, sehingga Kaltim memiliki 10 tim CSIRT di seluruh kabupaten/kota,” jelas Faisal dalam kegiatan Sosialisasi Security Awareness Keamanan Siber di Aula Inspektorat Daerah Kaltim, Rabu (3/9).

Sejak 2021, Kaltim telah lebih dulu membentuk CSIRT dan menjadi provinsi ke-13 di Indonesia yang memiliki tim tanggap insiden keamanan siber. Ke depan, seluruh CSIRT kabupaten/kota di Kaltim akan dilaunching secara resmi agar dapat beroperasi lebih optimal dan terintegrasi.

Selain di tingkat kabupaten/kota, pembentukan CSIRT juga diharapkan bisa diperluas ke perangkat daerah (OPD). Dengan begitu, aparatur dapat memiliki pemahaman dan kesadaran lebih kuat mengenai pentingnya keamanan informasi, serta mengutamakan langkah pencegahan maupun penanganan insiden siber.

“Jika CSIRT sudah menyeluruh, maka tidak hanya pemerintah yang terlindungi, tetapi juga masyarakat bisa mendapatkan edukasi langsung terkait keamanan informasi digital,” pungkas Faisal.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aksi Damai di Balikpapan Dorong Transparansi dan Pengawasan Program Pemerintah

28 Februari 2026 - 18:04 WIB

Supremasi Hukum Harga Mati! Baladika Kaltim Kawal Kasus hingga Tuntas

27 Februari 2026 - 22:56 WIB

Baladika Kaltim Kritik Keras Program MBG dan Soroti Koperasi Merah Putih

27 Februari 2026 - 18:34 WIB

Aksi Humanis Polri, Satbrimob Polda Kaltim Gelar Bakti Sosial dan Bersih Lingkungan Pascabanjir Aceh

23 Februari 2026 - 11:09 WIB

Brimob Kaltim Hadirkan Kepedulian Sosial, Paket Sembako Dibagikan di Sepinggan Raya

23 Februari 2026 - 10:56 WIB

Dukung Mobilitas dan Ekonomi Warga, Brimob Polda Kaltim Benahi Jembatan Desa di Sambaliung

23 Februari 2026 - 10:45 WIB

Trending di Berita