Menu

Mode Gelap
Beredar Diduga Rekaman Percakapan Ridwan Kamil Dengan Lisa Mariana, Bahas Tes DNA Anak TNI dan Kekerasan: Peradilan Militer Dituding Tak Beri Efek Jera Toleransi Sebagai Pondasi Persatuan, GMKI Samarinda Serukan Aksi Nyata Akademisi Dukung Komitmen Polri dalam Penyelidikan serta Penyidikan Pilkada 2024 Semakin Dekat, Peradah Kaltim Meminta Masyarakat Tetap Bersatu di Tengah Perbedaan

Nasional · 23 Agu 2025 22:46 WIB ·

Kapolres Kukar Resmi Dicopot, Publik Heran Masih Ada Seruan Demonstrasi


 Kapolres Kukar Resmi Dicopot, Publik Heran Masih Ada Seruan Demonstrasi Perbesar

KUTAI KARTANEGARA – Kepolisian Republik Indonesia telah mengambil keputusan mencopot AKBP Dody Surya Putra dari jabatannya sebagai Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar). Pencopotan ini tertuang dalam surat keputusan Mabes Polri yang diterbitkan pada Rabu (20/8/2025).

Dalam rotasi jabatan tersebut, kursi Kapolres Kukar kini diduduki AKBP Khairul Basyar yang sebelumnya memimpin Polres Berau. Sementara jabatan Kapolres Berau dipercayakan kepada AKBP Ridho Tri Putranto, mantan Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, menegaskan bahwa mutasi jabatan merupakan bagian dari pembinaan organisasi dan bentuk pertanggungjawaban Polri kepada masyarakat.

Namun di tengah keputusan itu, masih muncul rencana aksi unjuk rasa. Sebuah seruan yang mengatasnamakan Tim Penuntut Hak Masyarakat Hukum Adat Lingkar HGU PT. BDA beredar luas di media sosial. Mereka menuntut pencopotan Kapolres Kukar dengan alasan sikap arogan dan dugaan pelecehan terhadap Anggota DPD RI asal Kalimantan Timur, Dr. Yulianus Henock Samual.

Padahal, secara resmi Kapolres Kukar sudah diganti. Kondisi ini kemudian menimbulkan pertanyaan publik, mengapa masih ada pihak yang menggerakkan aksi dengan tuntutan yang sebenarnya sudah dipenuhi.

Menanggapi hal itu, Ketua Adat Desa Budaya Pampang, Esrom Palan, mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi. Ia menilai langkah cepat yang diambil Kapolri dan Kapolda Kaltim sudah menjadi bukti keseriusan dalam menyelesaikan polemik.

“Pihak kepolisian sudah bersikap tegas dan jelas. Persoalan ini sebenarnya sudah selesai. Mari kita jaga situasi tetap kondusif di Kalimantan Timur,” ujar Esrom.

Dengan adanya imbauan tersebut, masyarakat diharapkan tidak mudah terhasut isu liar yang beredar di media sosial, sebab keputusan pencopotan telah dilaksanakan secara resmi oleh institusi kepolisian.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Program Gratispol Resmi Diluncurkan, Bantu Warga Kaltim Punya Rumah Subsidi

27 Agustus 2025 - 08:11 WIB

Sultan Kutai Kartanegara Ingatkan Warga Tetap Kondusif dan Tidak Terprovokasi

24 Agustus 2025 - 19:09 WIB

GALAK Kukar Tegas Bantah Dicatut dalam Rencana Aksi Demo Polres Kukar

24 Agustus 2025 - 16:26 WIB

IKN Hadapi Ancaman Karhutla, Otorita Gandeng Dishut Kaltim

22 Agustus 2025 - 07:57 WIB

MoU Uniba – Kongres Advokat Indonesia: Cetak Advokat Profesional dan Berintegritas

21 Agustus 2025 - 11:04 WIB

Anggaran IKN Terjun Bebas 45%, Publik Ragukan Prioritas Pemerintah Baru

21 Agustus 2025 - 08:04 WIB

Trending di Berita