Menu

Mode Gelap
Beredar Diduga Rekaman Percakapan Ridwan Kamil Dengan Lisa Mariana, Bahas Tes DNA Anak TNI dan Kekerasan: Peradilan Militer Dituding Tak Beri Efek Jera Toleransi Sebagai Pondasi Persatuan, GMKI Samarinda Serukan Aksi Nyata Akademisi Dukung Komitmen Polri dalam Penyelidikan serta Penyidikan Pilkada 2024 Semakin Dekat, Peradah Kaltim Meminta Masyarakat Tetap Bersatu di Tengah Perbedaan

Berita · 24 Nov 2025 19:51 WIB ·

Kapolres Kutai Barat Bantah Isu Pelepasan Pelaku Narkoba Usai Video Ketegangan TNI–Polri Beredar


 Kapolres Kutai Barat Bantah Isu Pelepasan Pelaku Narkoba Usai Video Ketegangan TNI–Polri Beredar Perbesar

Kubar – Sebuah video berdurasi sekitar 30 detik yang memperlihatkan momen tegang antara anggota TNI dan polisi di Polres Kutai Barat beredar luas di media sosial sejak Minggu, 24 November 2025. Dalam rekaman itu, sejumlah personel TNI tampak meninggalkan ruangan gelar perkara usai terjadi adu pendapat dengan jajaran Polres. Video tersebut kemudian diviralkan dengan narasi bahwa aparat kepolisian melepas salah satu terduga pelaku narkoba.

Kapolres Kutai Barat AKBP Boney Wahyu Wicaksono membantah tegas kabar itu. Ia menegaskan bahwa tidak ada satu pun terduga pelaku yang dilepas, dan seluruhnya—enam orang—sedang menjalani asesmen di BNNP Kalimantan Timur untuk menentukan peran masing-masing.

“Tidak benar. Saat ini keenam terduga sedang dilakukan asesmen di BNNP Kaltim untuk mengetahui peran masing-masing,” kata Boney, Senin (24/11/2025).

Rapat Internal Berujung Cekcok

Menurut Boney, pertemuan dalam video itu adalah gelar terbatas antara Polres, Kodim 0912, dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kutai Barat. Agenda rapat tersebut adalah menyelaraskan informasi terkait penggerebekan narkoba yang sebelumnya dilakukan anggota Kodim tanpa pendampingan Satuan Narkoba Polres.

Dalam operasi itu, enam orang diamankan karena diduga terlibat jaringan peredaran narkoba oleh anggota Kodim. Gelar dilakukan untuk memastikan legalitas prosedur penangkapan dan menentukan langkah hukum selanjutnya. Namun, suasana gelar sempat memanas.

“Belum selesai gelar, ada rekan dari Kodim yang kurang sepaham dengan mekanisme yuridis, sehingga mereka memilih keluar lebih dulu,” kata Boney.

Ia menegaskan tak ada gesekan fisik, dan situasi tetap terkendali. “Polri dan TNI tetap solid dalam pemberantasan narkoba sebagai musuh bersama,” ujarnya.

Video cekcok tersebut juga menarik perhatian Kombes Pol Dr. Manang Soebeti, seorang penggiat media sosial dengan 1,6 juta pengikut di TikTok, lulusan Akpol 2001 dan pemegang gelar Doktor Hukum Unissula. Melalui unggahan video di Instagram, ia memberikan penjelasan hukum atas kasus tersebut.

“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Lagi ramai video viral proses gelar perkara di Polres Kutai Barat…” ujar Manang membuka penjelasannya.

Manang menjelaskan bahwa aturan penangkapan, penggeledahan, penahanan, hingga pemeriksaan sudah diatur ketat dalam KUHAP, khususnya Pasal 16 untuk penangkapan dan Pasal 18 untuk tertangkap tangan.

Menurutnya, siapa pun memang boleh menangkap seorang yang tertangkap tangan, termasuk masyarakat atau aparat lain, namun harus memenuhi syarat formil dan materil sesuai KUHAP.

Ia menekankan bahwa dalam gelar perkara di Polres Kutai Barat, hasil pembahasan menunjukkan adanya prosedur yang tidak terpenuhi.

“Ada prosedur penangkapan dan penggeledahan yang menurut hasil gelar perkara itu tidak sesuai ketentuan KUHAP. Syarat material dan formilnya tidak terpenuhi,” kata Manang.

Akibatnya, barang bukti yang dibawa pihak penangkap tidak dapat dibuktikan kepemilikannya.

“Para terduga tidak ditangkap saat menguasai barang bukti apa pun. Mereka tidak bisa dibuktikan sebagai pemilik barang bukti tersebut,” jelasnya.

Ia mengingatkan pentingnya koordinasi dan komunikasi antarinstansi, terutama dalam penanganan kejahatan narkotika yang rawan gesekan kewenangan.

“Tidak boleh semena-mena, tidak boleh memaksa seseorang untuk mengaku. Apalagi jika ada tindakan-tindakan yang bersifat tekanan. Semua harus sesuai prosedur dan diawasi ketat,” tegasnya.

Manang menutup dengan mengatakan bahwa publik dapat menunggu rilis resmi dari Polres Kutai Barat mengenai duduk perkara sebenarnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kolaborasi Polres Kutim dan Petani, Eks Tambang Batu Bara Disiapkan Jadi Lumbung Jagung

4 Januari 2026 - 19:13 WIB

Doa Bersama Akhir Tahun di Bontang, Wali Kota Ajak Masyarakat Buka Lembaran Baru dan Berbenah Menuju 2026

1 Januari 2026 - 03:06 WIB

Jelang Pergantian Tahun, Gereja Katolik Kutai Barat Gelar Misa dan Doa Kemanusiaan

1 Januari 2026 - 02:32 WIB

Refleksi Akhir Tahun di Balikpapan, Dzikir dan Doa Bersama Panjatkan Harapan untuk Negeri

1 Januari 2026 - 01:44 WIB

Ribuan Masyarakat Samarinda Ikuti Doa Bersama Lintas Agama Sambut Tahun Baru 2026

1 Januari 2026 - 01:18 WIB

Malam Pergantian Tahun di Kukar Diisi Doa Bersama dan Kepedulian Sosial

1 Januari 2026 - 01:10 WIB

Trending di Berita