Kalimantan Timur diproyeksikan bakal memiliki ruas jalan bebas hambatan kedua setelah proyek jalan tol Balikpapan – Samarinda selesai.
Berniat membuka akses seluas-luasnya sebagai daerah penyangga IKN, Pemprov Kalimantan Timur tampak berupaya keras agar Samarinda dan Bontang juga bisa segera terhubung.
Namun agaknya warga kedua wilayah tersebut perlu bersabar, karena sepanjang 2023 masih berfokus menyelesaikan dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).
Adapun tahun ini rencananya proyek ini bakal mulai memasuki tahap selanjutnya, yaitu pembebasan lahan.
Guna memuluskan tahap ini, Pemprov Kaltim telah menyiapkan anggaran sebesar Rp400 miliar untuk dialokasikan bagi pemilik lahan yang terdampak proyek tol ini.
Alokasi anggaran yang bakal digelontorkan untuk eksekusi proyek jalan tol Samarinda – Bontang ini diketahui mencapai Rp15,5 triliun.
Pada dasarnya persiapan dokumen hingga proyek ruas tol ini sudah mulai digeliatkan sejak tahun 2020.
Kemudian berlanjut lagi ke penyusunan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) di tahun 2021.
Lalu tahun selanjutnya diketahui ruas tol ini sempat tidak dimasukkan ke dalam proyek strategis nasional lantaran berpotensi tidak selesai di tahun 2024.
Meski begitu, dipastikan oleh Kepala Dinas PUPR-PERA Kalimantan Timur, yakni Aji Muhammad Fitra Firnanda mengungkap mengenai kapan jalan tol ini bakal mulai dibangun.
Apabila pihaknya telah berhasil mendapatkan dokumen krusial berupa AMDAL itu, maka di tahun selanjutnya fokus pengadaan lahan hingga pembangunannya bakal mulai di tahun 2025.
Mengenai pembebasan lahan proyek tol ini sendiri diproyeksikan bakal mengambil sisi lintasan daerah pesisir.
Setidaknya akan ada tiga kecamatan di Samarinda yang bakal dilalui oleh rute lintasannya, yakni Palaran, Samarinda Utara, dan Sambutan.
Adapun rute ini juga bakal melintasi tiga kecamatan di Kutai Kartanegara, yaitu Anggana, Marangkayu, Muara Badak.
Sementara untuk Bontang sendiri ada Kecamatan Bontang Selatan yang juga masuk dalam rute garapan jalan bebas hambatan kedua di Kalimantan Timur.
Meski begitu, rupanya proses pembebasan lahan tidak sebegitu mulusnya bayangan yang telah direncanakan.
Pasalnya terungkap bahwa ada lintasan sepanjang 17 kilometer yang bakal menabrak kawasan hutan lindung Bontang.
Solusinya pun tidak jauh beda dengan proyek lainnya, yakni pihak Kementerian PUPR akan mengajukan izin pengalihan status hutan tersebut menjadi Area Penggunaan Lain (APL).
Sehingga apabila SK telah diterbitkan, itu berarti secara resmi konstruksi sudah bisa dimulai.
Sebagai informasi, Jalan Tol Samarinda – Bontang diketahui bakal dibangun ke dalam 2 seksi pengerjaan.
Seksi 1 akan meliputi ruas Palaran menuju Bandara APT Pranoto dengan lintasannya yang sepanjang 31,8 kilometer.
Kemudian seksi 2 dari titik bandara tersebut menuju Bontang Barat dengan panjang garapannya melintang hingga 64,8 kilometer.
Usai dihitung kembali, total dana investasi yang dibutuhkan untuk pembangunan ini sebesar Rp15,48 triliun.
Tinggalkan Balasan