Menu

Mode Gelap
Beredar Diduga Rekaman Percakapan Ridwan Kamil Dengan Lisa Mariana, Bahas Tes DNA Anak TNI dan Kekerasan: Peradilan Militer Dituding Tak Beri Efek Jera Toleransi Sebagai Pondasi Persatuan, GMKI Samarinda Serukan Aksi Nyata Akademisi Dukung Komitmen Polri dalam Penyelidikan serta Penyidikan Pilkada 2024 Semakin Dekat, Peradah Kaltim Meminta Masyarakat Tetap Bersatu di Tengah Perbedaan

Berita · 4 Jan 2026 19:13 WIB ·

Kolaborasi Polres Kutim dan Petani, Eks Tambang Batu Bara Disiapkan Jadi Lumbung Jagung


 Kolaborasi Polres Kutim dan Petani, Eks Tambang Batu Bara Disiapkan Jadi Lumbung Jagung Perbesar

SANGATTA – Lahan bekas tambang batu bara di wilayah Sangatta Utara kini mulai beralih fungsi. Kepolisian Resor Kutai Timur (Polres Kutim) menggagas pemanfaatan lahan reklamasi tersebut menjadi kawasan pertanian jagung guna mendukung ketahanan pangan nasional.

Program Penanaman Jagung Kuartal I Tahun 2026 ini dilaksanakan di area eks tambang PT Kaltim Prima Coal (KPC) PIT J, Jalan Poros Sangatta–Bengalon, Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara, pada Jumat (2/1/2026). Lahan yang dikelola memiliki luas sekitar 25 hektar.

Kegiatan penanaman jagung tersebut dipimpin oleh Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto bersama Wakapolres Kompol Ahmad Abdullah, Kapolsek Sangatta Utara Iptu Alan Firdaus, serta diikuti jajaran pejabat utama dan personel Polres Kutim.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Kutim menekankan bahwa pemanfaatan lahan eks tambang menjadi area pertanian merupakan langkah strategis untuk mengubah tantangan lingkungan menjadi peluang ekonomi bagi masyarakat.

“Program ini adalah bagian dari upaya Polres Kutim untuk mendukung ketahanan pangan nasional. Kami bertujuan mengubah image lahan bekas tambang yang selama ini dianggap tidak produktif, menjadi sentra pertanian modern yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar AKBP Fauzan Arianto.

Pengelolaan lahan dilakukan secara bersama-sama dengan menggandeng PT KPC serta melibatkan empat kelompok tani dari tiga desa di sekitar lokasi. Para petani lokal berperan langsung dalam proses pengolahan dan penanaman jagung.

Kelompok tani yang terlibat yakni Poktan Karya Etam Desa Swarga Bara pimpinan Yusuf Pabia, Poktan Bukutor Desa Swarga Bara pimpinan Saulebang, Poktan Karya Bersama Desa Singa Gembara pimpinan Herlina, serta Poktan Sangatta Selatan pimpinan Yanto.

AKBP Fauzan Arianto menjelaskan bahwa jagung pipil dipilih sebagai komoditas utama karena memiliki karakteristik yang sesuai dengan kondisi lahan reklamasi.

“Jagung pipil dipilih sebagai komoditas utama karena memiliki daya adaptasi yang relatif baik dan kuat terhadap karakteristik lahan reklamasi atau eks tambang,” jelasnya.

Melalui sinergi antara Polri, perusahaan, dan kelompok tani, Polres Kutim berharap kawasan eks tambang ini dapat menghasilkan panen yang optimal pada kuartal pertama 2026 sekaligus memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Kutai Timur.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aksi Damai di Balikpapan Dorong Transparansi dan Pengawasan Program Pemerintah

28 Februari 2026 - 18:04 WIB

Supremasi Hukum Harga Mati! Baladika Kaltim Kawal Kasus hingga Tuntas

27 Februari 2026 - 22:56 WIB

Baladika Kaltim Kritik Keras Program MBG dan Soroti Koperasi Merah Putih

27 Februari 2026 - 18:34 WIB

Aksi Humanis Polri, Satbrimob Polda Kaltim Gelar Bakti Sosial dan Bersih Lingkungan Pascabanjir Aceh

23 Februari 2026 - 11:09 WIB

Brimob Kaltim Hadirkan Kepedulian Sosial, Paket Sembako Dibagikan di Sepinggan Raya

23 Februari 2026 - 10:56 WIB

Dukung Mobilitas dan Ekonomi Warga, Brimob Polda Kaltim Benahi Jembatan Desa di Sambaliung

23 Februari 2026 - 10:45 WIB

Trending di Berita