SANGATTA – Lahan bekas tambang batu bara di wilayah Sangatta Utara kini mulai beralih fungsi. Kepolisian Resor Kutai Timur (Polres Kutim) menggagas pemanfaatan lahan reklamasi tersebut menjadi kawasan pertanian jagung guna mendukung ketahanan pangan nasional.
Program Penanaman Jagung Kuartal I Tahun 2026 ini dilaksanakan di area eks tambang PT Kaltim Prima Coal (KPC) PIT J, Jalan Poros Sangatta–Bengalon, Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara, pada Jumat (2/1/2026). Lahan yang dikelola memiliki luas sekitar 25 hektar.
Kegiatan penanaman jagung tersebut dipimpin oleh Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto bersama Wakapolres Kompol Ahmad Abdullah, Kapolsek Sangatta Utara Iptu Alan Firdaus, serta diikuti jajaran pejabat utama dan personel Polres Kutim.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Kutim menekankan bahwa pemanfaatan lahan eks tambang menjadi area pertanian merupakan langkah strategis untuk mengubah tantangan lingkungan menjadi peluang ekonomi bagi masyarakat.
“Program ini adalah bagian dari upaya Polres Kutim untuk mendukung ketahanan pangan nasional. Kami bertujuan mengubah image lahan bekas tambang yang selama ini dianggap tidak produktif, menjadi sentra pertanian modern yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar AKBP Fauzan Arianto.
Pengelolaan lahan dilakukan secara bersama-sama dengan menggandeng PT KPC serta melibatkan empat kelompok tani dari tiga desa di sekitar lokasi. Para petani lokal berperan langsung dalam proses pengolahan dan penanaman jagung.
Kelompok tani yang terlibat yakni Poktan Karya Etam Desa Swarga Bara pimpinan Yusuf Pabia, Poktan Bukutor Desa Swarga Bara pimpinan Saulebang, Poktan Karya Bersama Desa Singa Gembara pimpinan Herlina, serta Poktan Sangatta Selatan pimpinan Yanto.
AKBP Fauzan Arianto menjelaskan bahwa jagung pipil dipilih sebagai komoditas utama karena memiliki karakteristik yang sesuai dengan kondisi lahan reklamasi.
“Jagung pipil dipilih sebagai komoditas utama karena memiliki daya adaptasi yang relatif baik dan kuat terhadap karakteristik lahan reklamasi atau eks tambang,” jelasnya.
Melalui sinergi antara Polri, perusahaan, dan kelompok tani, Polres Kutim berharap kawasan eks tambang ini dapat menghasilkan panen yang optimal pada kuartal pertama 2026 sekaligus memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Kutai Timur.
















Tinggalkan Balasan