Menu

Mode Gelap
Beredar Diduga Rekaman Percakapan Ridwan Kamil Dengan Lisa Mariana, Bahas Tes DNA Anak TNI dan Kekerasan: Peradilan Militer Dituding Tak Beri Efek Jera Toleransi Sebagai Pondasi Persatuan, GMKI Samarinda Serukan Aksi Nyata Akademisi Dukung Komitmen Polri dalam Penyelidikan serta Penyidikan Pilkada 2024 Semakin Dekat, Peradah Kaltim Meminta Masyarakat Tetap Bersatu di Tengah Perbedaan

Politik · 26 Jan 2024 16:30 WIB ·

KPU Tegaskan Presiden dan Menteri Boleh Kampanye


 KPU Tegaskan Presiden dan Menteri Boleh Kampanye Perbesar

Redaksinusantaranews.com – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Kholik, mengatakan presiden dan menteri dibolehkan melakukan kegiatan kampanye.

“Menurut Undang-Undang khususnya pasal 281 ayat 1 bahwa memperbolehkan Presiden, Wakil Presiden, Menteri, Gubernur. Selain itu Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota ikut dalam kegiatan kampanye,” kata Idham Kholik dalam keterangannya, Kamis (25/1/2024).

Menurut Idham, Pasal 281 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Dimana UU itu berbunyi, “Kampanye Pemilu yang mengikutsertakan Presiden, Wakil Presiden, menteri, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota harus memenuhi ketentuan : a. tidak menggunakan fasilitas dalam jabatannya, kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Norma tersebut mengatur dengan persyaratan kondisional. Sebagaimana diatur, di persyaratan tersebut tidak menggunakan fasilitas dalam jabatannya,” ujar Idham.

Meski demikian, aturan tersebut telah melarang bahwa Presiden dan Menteri menggunakan fasilitas negara. Selain itu, ia mengatakan, Presiden dan menteri juga wajib untuk cuti jika akan berkampanye.

“Kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara. Sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan dan menjalani cuti,” ujar Idham.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kapolres Mahakam Ulu Jalin Silaturahmi dengan Koramil 0912-03/Long Bagun, Perkuat Sinergitas TNI–Polri

14 Juli 2026 - 18:36 WIB

Kapolres Bontang Jalin Silaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Negeri, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum

14 Juli 2026 - 18:23 WIB

Momentum HUT ke-68 Kodam VI/Mulawarman, Kapolda Kaltim dan Pangdam Perkuat Soliditas TNI-Polri

14 Juli 2026 - 17:41 WIB

Ketua Bawaslu Kota Balikpapan Ucapkan Dirgahayu Bhayangkara ke-80, Apresiasi Sinergi Polri dalam Menjaga Demokrasi dan Kamtibmas

30 Juni 2026 - 19:25 WIB

Ketua Bawaslu Kabupaten PPU Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Dedikasi Polri Menjaga Kamtibmas

30 Juni 2026 - 18:18 WIB

Transformasi Polri Berbuah Hasil, Masyarakat Nilai Layanan Semakin Profesional

26 Juni 2026 - 12:47 WIB

Trending di Berita