Menu

Mode Gelap
Beredar Diduga Rekaman Percakapan Ridwan Kamil Dengan Lisa Mariana, Bahas Tes DNA Anak TNI dan Kekerasan: Peradilan Militer Dituding Tak Beri Efek Jera Toleransi Sebagai Pondasi Persatuan, GMKI Samarinda Serukan Aksi Nyata Akademisi Dukung Komitmen Polri dalam Penyelidikan serta Penyidikan Pilkada 2024 Semakin Dekat, Peradah Kaltim Meminta Masyarakat Tetap Bersatu di Tengah Perbedaan

Berita · 7 Jul 2025 08:08 WIB ·

Kunjungan ke IKN Gratis, Otorita Tegaskan Tak Ada Biaya Masuk


 Kunjungan ke IKN Gratis, Otorita Tegaskan Tak Ada Biaya Masuk Perbesar

Nusantara – Kabar baik datang bagi masyarakat yang ingin menyaksikan langsung perkembangan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Otorita IKN memastikan bahwa kunjungan ke kawasan IKN, khususnya Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), tidak dipungut biaya alias gratis.

Hal ini ditegaskan langsung oleh Staf Khusus Kepala Otorita IKN sekaligus Juru Bicara, Troy Pantouw. “OIKN tidak pernah mensyaratkan pembayaran dalam bentuk apapun bagi masyarakat yang ingin mengunjungi kawasan IKN,” ujar Troy, Sabtu (5/7/2025).

Otorita IKN membuka akses bagi masyarakat umum setiap hari, termasuk akhir pekan, untuk melihat dan merasakan langsung atmosfer ibu kota masa depan Indonesia. Beberapa ruang publik yang sudah bisa dinikmati antara lain Plaza Seremoni, Istana Garuda, Kantor Kementerian Koordinator, hingga Taman Kusuma Bangsa.

“Ini kesempatan emas bagi masyarakat untuk menyaksikan langsung transformasi kawasan yang kelak menjadi pusat pemerintahan negara kita,” lanjut Troy.

Dalam momen-momen tertentu, kendaraan pribadi pun diperbolehkan masuk hingga area parkir sekitar KIPP, selama pengunjung mengikuti rambu-rambu dan arahan petugas demi kenyamanan bersama.

Waspada Pungutan Liar

Dalam kesempatan yang sama, Troy Pantouw mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap oknum yang mencoba mengambil keuntungan pribadi. Ia menegaskan bahwa segala bentuk pungutan liar (pungli), termasuk pungutan parkir tidak resmi, adalah tindakan ilegal.

“Tidak ada pungutan apapun bagi masyarakat yang ingin berkunjung ke KIPP di IKN. Laporkan kepada kami jika mengalami pungutan liar di lapangan!” serunya.

Otorita IKN berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum terkait pungli. Masyarakat diminta tidak segan melaporkan kejadian serupa melalui Hotline Resmi Otorita IKN di nomor: 0811 5999 767.

“Mari bersama kita jaga semangat keterbukaan dan kebanggaan dalam membangun IKN menjadi kota masa depan yang layak huni, dicintai, dan menjadi kota dunia untuk semua,” pungkas Troy.

 

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Permenpora No 14/2024: KONI Tersingkir dari Panggung Olahraga Nasional?

6 Juli 2025 - 20:08 WIB

Hasanudin: Polri Mitra Strategis Lembaga Adat Paser dalam Menjaga Harmoni Sepaku

6 Juli 2025 - 08:02 WIB

HUT ke-79 Bhayangkara, Otorita IKN Puji Sinergi Polri dalam Pemberdayaan Masyarakat

6 Juli 2025 - 07:54 WIB

HUT Bhayangkara ke-79, Ketua Pengadilan Agama Penajam Apresiasi Dedikasi Polri

6 Juli 2025 - 07:40 WIB

Raup Muin: Polri Semakin Presisi, DPRD PPU Dukung Kinerja Bhayangkara

6 Juli 2025 - 07:21 WIB

Ketua Umum MUI PPU KH. Abu Hasan Mubarok: Polri Pilar Keamanan dan Mitra Umat

6 Juli 2025 - 06:40 WIB

Trending di Berita