Menu

Mode Gelap
Beredar Diduga Rekaman Percakapan Ridwan Kamil Dengan Lisa Mariana, Bahas Tes DNA Anak TNI dan Kekerasan: Peradilan Militer Dituding Tak Beri Efek Jera Toleransi Sebagai Pondasi Persatuan, GMKI Samarinda Serukan Aksi Nyata Akademisi Dukung Komitmen Polri dalam Penyelidikan serta Penyidikan Pilkada 2024 Semakin Dekat, Peradah Kaltim Meminta Masyarakat Tetap Bersatu di Tengah Perbedaan

Nasional · 6 Feb 2025 22:07 WIB ·

Liliansyah: Pengalihan Tugas Penyelidikan Polri Berisiko Ganggu Penegakan Hukum


 Liliansyah: Pengalihan Tugas Penyelidikan Polri Berisiko Ganggu Penegakan Hukum Perbesar

TANJUNG REDEB – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Berau, Liliansyah, menegaskan penolakannya terhadap wacana pengalihan tugas penyelidikan dan penyidikan yang selama ini dijalankan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Dalam keterangannya, Liliansyah menyatakan bahwa Polri memiliki kompetensi dan keahlian yang sangat dibutuhkan dalam menjalankan tugas tersebut.

Menurut Liliansyah, Polri telah terbukti profesional dalam menjalankan fungsi penyelidikan dan penyidikan, yang merupakan bagian dari kewenangan mereka. Ia menekankan bahwa fungsi tersebut seharusnya tetap dipertahankan untuk menjaga supremasi hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Polri sudah terbukti mampu menjalankan tugas ini dengan baik dan profesional. Pengalihan tugas kepada pihak yang belum memiliki kompetensi yang memadai justru akan membahayakan kehidupan masyarakat dan menghambat penegakan hukum yang adil dan tegas,” ujarnya.

Liliansyah juga mengingatkan bahwa keamanan dan keadilan bagi masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan yang diambil, terutama yang berkaitan dengan penegakan hukum. Dengan mempertahankan tugas penyelidikan dan penyidikan di tangan Polri, diharapkan proses hukum dapat berjalan dengan lebih efisien dan memberikan kepercayaan lebih kepada masyarakat.

Pernyataan ini diharapkan dapat menjadi masukan yang konstruktif dalam perdebatan mengenai pengalihan tugas penyelidikan dan penyidikan dalam rangka menjaga keutuhan sistem hukum di Indonesia.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

IKN Siap Operasional, Desakan Audit dan Evaluasi Muncul ke Permukaan

4 Juli 2025 - 10:19 WIB

IKN Jadi Sorotan Utama dalam Perayaan HUT ke-45 Dekranas

3 Juli 2025 - 08:10 WIB

Polri Jaga Keamanan, Dunia Usaha Tumbuh: Apresiasi dari Hotel Sidodadi Kubar

2 Juli 2025 - 17:25 WIB

Tokoh Agama Long Iram Galib Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79

2 Juli 2025 - 17:16 WIB

Sekretaris Gerindra Kubar Lorensius Ucapkan Selamat HUT ke-79 Bhayangkara

2 Juli 2025 - 17:06 WIB

Anggota DPRD Kubar Sadli Ucapkan Selamat HUT ke-79 Bhayangkara

2 Juli 2025 - 16:53 WIB

Trending di Berita