Menu

Mode Gelap
Beredar Diduga Rekaman Percakapan Ridwan Kamil Dengan Lisa Mariana, Bahas Tes DNA Anak TNI dan Kekerasan: Peradilan Militer Dituding Tak Beri Efek Jera Toleransi Sebagai Pondasi Persatuan, GMKI Samarinda Serukan Aksi Nyata Akademisi Dukung Komitmen Polri dalam Penyelidikan serta Penyidikan Pilkada 2024 Semakin Dekat, Peradah Kaltim Meminta Masyarakat Tetap Bersatu di Tengah Perbedaan

Berita · 16 Jul 2025 07:59 WIB ·

Lonjakan Investasi Perumahan di PPU, Izin Meningkat Tiga Kali Lipat


 Lonjakan Investasi Perumahan di PPU, Izin Meningkat Tiga Kali Lipat Perbesar

NUSANTARA – Kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) dan digulirkannya tiga juta rumah yang menjadi program unggulan Presiden Prabowo Subianto, secara signifikan telah mendorong lonjakan pengajuan perizinan pembangunan perumahan.

Hal ini menjadi angin segar bagi investasi di sektor perumahan, sekaligus membuka akses hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Nurlaila mengungkapkan peraturan bupati (perbub) terkait retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan biaya nol rupiah telah diterbitkan.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari program pemerintah pusat untuk meringankan beban ekonomi masyarakat kecil dan mendorong investasi bisnis di sektor perumahan.

“Peraturan bupati (perbub) terkait retribusi PBG dan pajak BPHTB nol rupiah sudah terbit,” ujar Nurlaila, Senin (14/7/2025).

Program tiga juta rumah ini secara spesifik memberikan kemudahan dalam PBG dan Persetujuan Bangunan Hunian (PBH) tanpa biaya sepeser pun.

Katalisator Bisnis Properti

Nurlaila menegaskan, sinergi antara pembangunan IKN dan program tiga juta rumah menjadi katalisator bagi potensi bisnis perumahan di Kabupaten PPU.

Sebagai daerah asal, terdekat, dan mitra IKN, PPU secara alami menjadi incaran para pengembang dan pencari hunian.

“IKN dan program tiga juta rumah akan mendorong potensi bisnis perumahan cenderung lebih berkembang ke depan,” tambahnya.

Data dari Dinas PMPTSP Kabupaten PPU menunjukkan tren yang sangat positif.
Sepanjang tahun 2024, tercatat sebanyak 18 perizinan perumahan telah disetujui.

Angka ini menandai lonjakan tiga kali lipat dibandingkan jumlah permohonan yang diajukan pengembang pada tahun 2023 yang hanya berjumlah enam usulan.

Kecamatan Penajam menjadi wilayah paling diminati oleh pengembang, dengan sembilan usulan perizinan perumahan.

Hal ini tidak mengherankan, mengingat Kecamatan Penajam merupakan ibu kota kabupaten dan kerap menjadi pilihan utama bagi para pendatang dari luar daerah yang mencari tempat tinggal.

Meskipun kemudahan perizinan diberikan, Nurlaila menekankan pentingnya komitmen pengembang perumahan untuk menyediakan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) yang sesuai dengan dokumen yang diajukan.

PSU mencakup drainase, pengelolaan sampah, ruang terbuka hijau, dan beberapa fasilitas penting lainnya yang esensial untuk kenyamanan dan keberlanjutan lingkungan perumahan.

Dengan dukungan kebijakan yang pro-investasi dan dorongan dari proyek strategis nasional seperti IKN, Kabupaten PPU siap menyongsong era baru pertumbuhan di sektor perumahan, memberikan kontribusi nyata bagi pemerataan hunian layak di Indonesia.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Otorita IKN Tunjukkan Kinerja Keuangan Mengesankan di 2024

17 Juli 2025 - 08:04 WIB

Adhi Karya Teken Kontrak Peningkatan Jalan KIPP IKN Sepanjang 900 Meter

15 Juli 2025 - 06:35 WIB

Kaltim Jadi Tuan Rumah HUT ke-45 Dekranas, IKN Didorong Jadi Pusat Kriya Nusantara

14 Juli 2025 - 09:14 WIB

Menteri PKP Desak Sri Mulyani Buka Blokir Anggaran Rp1,8 Triliun untuk Pembangunan IKN

13 Juli 2025 - 13:41 WIB

WIKA Tuntaskan 43,72% Proyek Jalan Nasional RE-MWRD di Kalimantan Timur

12 Juli 2025 - 10:15 WIB

Hunian DPR dan MPR di IKN Akan Dibangun dengan Dana APBN, Tender Dimulai Akhir Juli

11 Juli 2025 - 09:50 WIB

Trending di Berita