Menu

Mode Gelap
Beredar Diduga Rekaman Percakapan Ridwan Kamil Dengan Lisa Mariana, Bahas Tes DNA Anak TNI dan Kekerasan: Peradilan Militer Dituding Tak Beri Efek Jera Toleransi Sebagai Pondasi Persatuan, GMKI Samarinda Serukan Aksi Nyata Akademisi Dukung Komitmen Polri dalam Penyelidikan serta Penyidikan Pilkada 2024 Semakin Dekat, Peradah Kaltim Meminta Masyarakat Tetap Bersatu di Tengah Perbedaan

Berita · 21 Nov 2025 21:01 WIB ·

Lubang Maut Jadi Momok Baru Warga Balikpapan, Temuan DLH Picu Kekhawatiran Soal Keamanan Permukiman


 Lubang Maut Jadi Momok Baru Warga Balikpapan, Temuan DLH Picu Kekhawatiran Soal Keamanan Permukiman Perbesar

BALIKPAPAN – Tragedi tenggelamnya enam anak di lubang bekas galian Grand City menciptakan trauma mendalam bagi warga Graha Indah dan sekitarnya. Lubang berisi air dan lumpur yang berada di area pengerjaan pengembang itu kini disebut warga sebagai “lubang maut” karena kemunculannya dianggap tak diawasi secara memadai.

Tidak hanya kehilangan enam nyawa, masyarakat kini dihantui rasa takut karena temuan terbaru DLH Balikpapan menunjukkan lokasi lubang tersebut ternyata berada di lahan perluasan yang belum memiliki izin lingkungan. Fakta ini memperkuat persepsi publik bahwa kurangnya pengawasan menjadi salah satu pemicu tragedi.

Warga mempertanyakan bagaimana pengupasan lahan hingga menciptakan cekungan besar bisa dilakukan tanpa kajian dampak lingkungan. Banyak yang khawatir masih ada potensi bahaya di titik-titik lain yang belum terdeteksi.

DLH menegaskan telah menghentikan seluruh aktivitas dan memasang plang pelanggaran di lokasi. Namun bagi warga, langkah ini dirasa terlambat karena korban sudah jatuh. Orang tua kini lebih waspada dan membatasi anak bermain di area terbuka sekitar kawasan pengembangan.

“Ini bukan sekadar kecelakaan. Ini soal keamanan lingkungan yang tidak diawasi,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Pemerintah kini tengah memproses sanksi untuk pengembang, termasuk kemungkinan pencabutan izin bila pelanggaran kembali terjadi. Warga berharap sanksi tidak hanya administratif, tetapi juga memastikan pengembang bertanggung jawab memulihkan area rawan agar tidak menimbulkan bahaya lagi.

Tragedi ini menjadi peringatan keras bahwa setiap aktivitas pembangunan harus mengutamakan keselamatan publik, bukan sekadar percepatan proyek.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Podcast Moderasi Beragama di Ketapang Dorong Harmoni Jelang Natal dan Tahun Baru

29 November 2025 - 22:39 WIB

Polda Kaltim Dalami Kasus Narkoba Kutai Barat

25 November 2025 - 18:35 WIB

Kapolres Kutai Barat Bantah Isu Pelepasan Pelaku Narkoba Usai Video Ketegangan TNI–Polri Beredar

24 November 2025 - 19:51 WIB

Penyelidikan Tragedi Kilometer 8 Balikpapan: Polda Kaltim Analisis Dugaan Kelalaian Pengembang

20 November 2025 - 03:37 WIB

Catur Dituntut Hukuman Mati di Kasus Sabu Jaringan Lapas Balikpapan, Begini Sikap PH

20 November 2025 - 03:17 WIB

Program RSLHSFM Hadirkan Hunian Baru bagi Warga Kurang Mampu

8 November 2025 - 14:09 WIB

Trending di Berita