BALIKPAPAN – Tragedi tenggelamnya enam anak di lubang bekas galian Grand City menciptakan trauma mendalam bagi warga Graha Indah dan sekitarnya. Lubang berisi air dan lumpur yang berada di area pengerjaan pengembang itu kini disebut warga sebagai “lubang maut” karena kemunculannya dianggap tak diawasi secara memadai.
Tidak hanya kehilangan enam nyawa, masyarakat kini dihantui rasa takut karena temuan terbaru DLH Balikpapan menunjukkan lokasi lubang tersebut ternyata berada di lahan perluasan yang belum memiliki izin lingkungan. Fakta ini memperkuat persepsi publik bahwa kurangnya pengawasan menjadi salah satu pemicu tragedi.
Warga mempertanyakan bagaimana pengupasan lahan hingga menciptakan cekungan besar bisa dilakukan tanpa kajian dampak lingkungan. Banyak yang khawatir masih ada potensi bahaya di titik-titik lain yang belum terdeteksi.
DLH menegaskan telah menghentikan seluruh aktivitas dan memasang plang pelanggaran di lokasi. Namun bagi warga, langkah ini dirasa terlambat karena korban sudah jatuh. Orang tua kini lebih waspada dan membatasi anak bermain di area terbuka sekitar kawasan pengembangan.
“Ini bukan sekadar kecelakaan. Ini soal keamanan lingkungan yang tidak diawasi,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Pemerintah kini tengah memproses sanksi untuk pengembang, termasuk kemungkinan pencabutan izin bila pelanggaran kembali terjadi. Warga berharap sanksi tidak hanya administratif, tetapi juga memastikan pengembang bertanggung jawab memulihkan area rawan agar tidak menimbulkan bahaya lagi.
Tragedi ini menjadi peringatan keras bahwa setiap aktivitas pembangunan harus mengutamakan keselamatan publik, bukan sekadar percepatan proyek.















Tinggalkan Balasan