Menu

Mode Gelap
Beredar Diduga Rekaman Percakapan Ridwan Kamil Dengan Lisa Mariana, Bahas Tes DNA Anak TNI dan Kekerasan: Peradilan Militer Dituding Tak Beri Efek Jera Toleransi Sebagai Pondasi Persatuan, GMKI Samarinda Serukan Aksi Nyata Akademisi Dukung Komitmen Polri dalam Penyelidikan serta Penyidikan Pilkada 2024 Semakin Dekat, Peradah Kaltim Meminta Masyarakat Tetap Bersatu di Tengah Perbedaan

Politik · 24 Mei 2024 20:32 WIB ·

Megawati Sentil MK di Putusan 90: Sukses Matikan Etika Moral dan Hati Nurani


 Megawati Sentil MK di Putusan 90: Sukses Matikan Etika Moral dan Hati Nurani Perbesar

Jakarta – Ketua Umum Megawati Soekarnoputri menyentil Mahkamah Konstitusi dalam memutuskan perkara bernomor 90 yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden di Pemilu 2024. Megawati mengatakan hal tersebut sudah mematikan moral dan etika.

“Nih Mahkamah Konstitusi (MK) juga sama karena apa, bisa diintervensi oleh kekuasaan. Nampak jelas melalui keputusan terhadap perkara nomor 90 yang menimbulkan begitu banyak antipati, ambisi kekuasaan sukses mematikan etika moral dan hari nurani hingga tumpang tindih kewenangannya,” kata Megawati dalam pidato politiknya di Rakernas ke-V, Jakarta Utara, Jumat (24/5/2024).

Megawati mengatakan semestinya untuk menyetujui suatu produk legislasi tutur berada di tangan DPR RI. “Dalam sistem politik dalam sebuah negara kesatuan yang berbentuk Republik, seharusnya hanya ada satu lembaga di tingkat nasional yang memiliki fungsi legislasi,” tutur Megawati.

“Dengan demikian setiap penambahan materi muatan dalam suatu undang-undang harus lahir melalui proses legislasi di DPR RI bukan melalui judisial review di MK sebagaimana terjadi akhir-akhir ini. Ini Ketum partai loh yang ngomong, bukan Ibu Mega secara pribadi loh” sambungnya.

Ia menyebut dalam ranah tersebut mestinya MK hanya memiliki kewenangan untuk menguji. Megawati lantas mengulas balik tujuan dari MK yang didirikan saat ia memimpin Indonesia.

“Dalam kaitan ini MK hanya memiliki kewenangan menguji dan memutuskan apakah suatu undang-undang sesuai atau bertentangan dengan konstitusi, MK itu ya saya yang mendirikan loh,” ucap Mega.

“Coba bayangkan kok barang yang saya bikin itu digunakan tapi tidak dengan makin baik, waktu saya presiden banyak loh, nanti kalau saya benerin semua nanti ada yang bilang ‘Ibu Mega sombong banget’ nggak,” ujarnya.

Megawati mengatakan Mahkamah Konstitusi mestinya diisi oleh hakim-hakim yang berwibawa dan memiliki sikap kewarganegaraan. Hal ini yang mendasari dirinya mendidikan MK di dekat wilayah Presiden RI yang disebut dengan Ring 1.

“Ini sebuah Mahkamah Konstitusi yang harus berwibawa, hakim-hakimnya mesti punya karakter kewarganegaraan sehingga mampu mengayomi seluruh hak-hak rakyat yang ada di kedaulatan, akhirnya dapat keren tempatnya, yaitu yang saya bilang masuk di dalam ring satu istana,” imbuhnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Substansi baru yang diatur dalam RUU KUHAP

21 April 2025 - 09:10 WIB

DPC Remaong Kutai Menamang Kab. Kukar Gelar Deklarasi Damai PSU Kukar 2025

18 April 2025 - 09:14 WIB

PAC RKB Sebulu Kab. Kukar mendeklarasikan Pemilu Damai dalam PSU Kab. Kukar 2025

16 April 2025 - 14:29 WIB

SBI: Aulia-Rendi Raup Hingga 61 Persen Suara, Unggul Jauh dari Kompetitor

15 April 2025 - 21:10 WIB

Visi Aulia untuk Kukar: Pendidikan Gratis, Pelatihan Kerja, dan Wirausaha Pemuda

14 April 2025 - 21:10 WIB

Paslon 03 Jadi Favorit di Media Sosial, Apakah Ini Pertanda Kemenangan di PSU?

14 April 2025 - 20:35 WIB

Trending di Politik