Menu

Mode Gelap
Beredar Diduga Rekaman Percakapan Ridwan Kamil Dengan Lisa Mariana, Bahas Tes DNA Anak TNI dan Kekerasan: Peradilan Militer Dituding Tak Beri Efek Jera Toleransi Sebagai Pondasi Persatuan, GMKI Samarinda Serukan Aksi Nyata Akademisi Dukung Komitmen Polri dalam Penyelidikan serta Penyidikan Pilkada 2024 Semakin Dekat, Peradah Kaltim Meminta Masyarakat Tetap Bersatu di Tengah Perbedaan

Hukum & Kriminal · 30 Jan 2024 12:05 WIB ·

OB di Cirebon Lakukan Percobaan Pembunuhan, 4 Karyawan Koperasi Luka Serius


 OB di Cirebon Lakukan Percobaan Pembunuhan, 4 Karyawan Koperasi Luka Serius Perbesar

CIREBON –  Office boy (OB) berinisial RS (23) mengamuk di kantor koperasi yang terletak di Jalan Ki Badang Samaran, Desa Kebon Turi, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, Senin (29/1/2024).

Bahkan ia menyerang karyawan kantor koperasi yang sedang bekerja dengan brutal.

Pelaku  mengamuk dengan sebilah parang yang sudah dipersiapkan sehingga membuat 4 dari sembilan karyawan yang berada di kantor mengalami luka serius.

Mereka dirawat di RSUD Arjawinangun, Cirebon.

Seorang karyawan berinisial SP berharap agar polisi memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku.

RS telah ditangkap dan sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Arjawinangun.

“Kami meminta agar polisi memberikan hukuman setimpal, sebaik-baiknya,” ujar SP, mewakili rekan-rekannya, Senin.

SP juga menyampaikan harapannya untuk penanganan medis terbaik bagi para korban.

“Semua korban harus mendapatkan penanganan medis terbaik, kita utamakan nyawa karyawan kami,” ucapnya.

SP menyampaikan, aksi pelaku diduga karena balas dendam

Kendati demikian, motif tersebut masih dalam penyelidikan kepolisian.

Kejadian terencana itu terjadi sekitar pukul 06.54 WIB. Saat melancarkan aksinya, pelaku terlebih dahulu mengunci pintu dari dalam.

“Ada indikasi terencana, tapi detailnya akan dijelaskan oleh pihak kepolisian,” ungkap SP.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

MoU Uniba – Kongres Advokat Indonesia: Cetak Advokat Profesional dan Berintegritas

21 Agustus 2025 - 11:04 WIB

DPC KAI Penajam Paser Utara Kembali Dipimpin Irwan Syaifudin SH

10 Agustus 2025 - 22:14 WIB

Polda Kaltim Ungkap Kasus Beras Tak Sesuai Mutu Premium

9 Agustus 2025 - 14:01 WIB

Advokat Beberkan Alasan RUU KUHAP Urgen Dirampungkan

25 Juli 2025 - 21:31 WIB

Polda Kaltim Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Muara Komam

22 Juli 2025 - 13:28 WIB

Permenpora No 14/2024: KONI Tersingkir dari Panggung Olahraga Nasional?

6 Juli 2025 - 20:08 WIB

Trending di Berita