Menu

Mode Gelap
Beredar Diduga Rekaman Percakapan Ridwan Kamil Dengan Lisa Mariana, Bahas Tes DNA Anak TNI dan Kekerasan: Peradilan Militer Dituding Tak Beri Efek Jera Toleransi Sebagai Pondasi Persatuan, GMKI Samarinda Serukan Aksi Nyata Akademisi Dukung Komitmen Polri dalam Penyelidikan serta Penyidikan Pilkada 2024 Semakin Dekat, Peradah Kaltim Meminta Masyarakat Tetap Bersatu di Tengah Perbedaan

Berita · 30 Jan 2025 07:25 WIB ·

Pembangunan IKN Picu Kenaikan Harga Tanah, Pemerintah Siap Atur NJOP


 Progres Pembangunan di kawasan Sepaku, Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU Perbesar

Progres Pembangunan di kawasan Sepaku, Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU

Nusantara – Penentuan harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara bervariasi, tergantung pada lokasi dan nilai strategis setiap area. Kepala Badan Pendapatan Daerah Penajam Paser Utara (Bapenda PPU) Hadi Saputro menjelaskan, harga tanah di IKN sangat dipengaruhi oleh kawasan tempatnya berada.

“Harga tanah di IKN itu beda-beda. Kalau di kawasan pusat inti pemerintahan di kawasan KIPP ada tiga zona, dengan harga yang berkisar antara Rp180 Ribu hingga mendekati Rp300 Ribu per meter. Sedangkan di kawasan masyarakat, harga masih cenderung normal meski ada sedikit kenaikan menyesuaikan perkembangan,” ujar Hadi, Rabu (29/1/2025).

Walaupun daerah Sepaku termasuk dekat dengan IKN, masyarakat sekitar tidak bisa menjual dengan harga melonjak, namun dilakukan secara bertahap. “Jadi di masyarakat tidak boleh tiba-tiba naik, harus ada tahapannya,” lanjutnya.

Terkait dengan pajak tahunan di daerah Sepaku dan sekitarnya masih beragam. “Pajak tahunan ada yang masih di angka Rp3.000 per meter, hingga mencapai Rp20.000 per meter,” papar Hadi.

Sementara untuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak yang dikenakan adalah 5 persen dari harga pasaran ketika tanah tersebut dijual.

“Di bulan Desember lalu, kami baru selesai memetakan zona nilai tanah. Memang ada perbedaan harga jual yang signifikan, terutama dengan adanya IKN yang menjadikan kawasan tersebut berkembang pesat, terutama daerah sekitar bandara dan Sepaku,” jelas Hadi.

Harga tanah paling rendah di lapangan masih berada di angka Rp40 Ribu per meter. Namun, untuk menentukan harga NJOP, pihak Bapenda menggunakan nilai indeks rata-rata.

“Peta yang sudah kami buat akan segera dibahas lebih lanjut, dan kenaikan harga NJOP akan ditentukan oleh keputusan bupati,” tutup Hadi.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kunjungan ke IKN Gratis, Otorita Tegaskan Tak Ada Biaya Masuk

7 Juli 2025 - 08:08 WIB

Permenpora No 14/2024: KONI Tersingkir dari Panggung Olahraga Nasional?

6 Juli 2025 - 20:08 WIB

Hasanudin: Polri Mitra Strategis Lembaga Adat Paser dalam Menjaga Harmoni Sepaku

6 Juli 2025 - 08:02 WIB

HUT ke-79 Bhayangkara, Otorita IKN Puji Sinergi Polri dalam Pemberdayaan Masyarakat

6 Juli 2025 - 07:54 WIB

HUT Bhayangkara ke-79, Ketua Pengadilan Agama Penajam Apresiasi Dedikasi Polri

6 Juli 2025 - 07:40 WIB

Raup Muin: Polri Semakin Presisi, DPRD PPU Dukung Kinerja Bhayangkara

6 Juli 2025 - 07:21 WIB

Trending di Berita