Menu

Mode Gelap
Beredar Diduga Rekaman Percakapan Ridwan Kamil Dengan Lisa Mariana, Bahas Tes DNA Anak TNI dan Kekerasan: Peradilan Militer Dituding Tak Beri Efek Jera Toleransi Sebagai Pondasi Persatuan, GMKI Samarinda Serukan Aksi Nyata Akademisi Dukung Komitmen Polri dalam Penyelidikan serta Penyidikan Pilkada 2024 Semakin Dekat, Peradah Kaltim Meminta Masyarakat Tetap Bersatu di Tengah Perbedaan

Nasional · 17 Jan 2024 06:31 WIB ·

Penggantian lahan warga 290 hektare kena Bandara IKN secara bertahap


 Penggantian lahan warga 290 hektare kena Bandara IKN secara bertahap Perbesar

Penggantian lahan warga Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, 290 hektare yang terkena proyek pembangunan Bandar Udara (Bandara) Naratetama (very very important person/VVIP) yang menjadi prasarana penunjang transportasi Kota Nusantara dilakukan secara bertahap.

“Luas lahan warga kena pembangunan Bandara Naratetama kisaran 290 hektare,” jelas Asisten I Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Sodikin di Penajam, Selasa.

Penggantian lahan warga Kelurahan Maridan di Kecamatan Sepaku, Kelurahan Gersik dan Pantai Lango di Kecamatan Penajam yang terdampak pembangunan bandara itu, lanjut dia, dilakukan secara bertahap.

Penggantian tahap pertama dilakukan terhadap 19 bidang tanah dengan warga yang menerima penggantian sebanyak 140 orang, sedangkan lahan lainnya masih tahap verifikasi ulang.

“19 bidang tanah beres permasalahan kepemilikan lahan diselesaikan pada tahap pertama,” ujarnya.

“Masih ada lahan yang kepemilikan diakui lebih dari satu orang dan masih dilakukan verifikasi ulang, penggantian pada tahap kedua,” tambahnya.

Bank Tanah sudah menyiapkan lahan sekitar 400 hektare untuk relokasi warga yang terkena proyek pembangunan prasarana pendukung Kota Nusantara itu.

Penggantian juga dilakukan terhadap tanam tumbuh di atas lahan warga masuk kawasan Bandara Naratetama prasarana transportasi ibu kota negara baru Indonesia.

“Tanam tumbuh itu ada beberapa jenis tanaman di antaranya, singkong, sawit dan karet yang ditanam warga,” katanya.

Penggantian tanam tumbuh di atas lahan warga itu disiapkan tim penaksir harga (apprasial) yang telah melakukan penghitungan bersama tim Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Uang pengganti tanam tumbuh disiapkan tim penaksir harga, dan lahan pengganti disiapkan Bank Tanah, kata Sodikin.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aksi Damai di Balikpapan Dorong Transparansi dan Pengawasan Program Pemerintah

28 Februari 2026 - 18:04 WIB

Supremasi Hukum Harga Mati! Baladika Kaltim Kawal Kasus hingga Tuntas

27 Februari 2026 - 22:56 WIB

Baladika Kaltim Kritik Keras Program MBG dan Soroti Koperasi Merah Putih

27 Februari 2026 - 18:34 WIB

Brimob Kaltim Turut Ambil Peran dalam Pemulihan Masjid Islamic Center Lhokseumawe

22 Februari 2026 - 21:14 WIB

Musmaseno Tegaskan Komitmen Banser Kutai Barat untuk Polri

17 Februari 2026 - 15:16 WIB

KOKAM Paser: Polri di Bawah Presiden Perkuat Keamanan Nasional

17 Februari 2026 - 15:08 WIB

Trending di Berita