Menu

Mode Gelap
Beredar Diduga Rekaman Percakapan Ridwan Kamil Dengan Lisa Mariana, Bahas Tes DNA Anak TNI dan Kekerasan: Peradilan Militer Dituding Tak Beri Efek Jera Toleransi Sebagai Pondasi Persatuan, GMKI Samarinda Serukan Aksi Nyata Akademisi Dukung Komitmen Polri dalam Penyelidikan serta Penyidikan Pilkada 2024 Semakin Dekat, Peradah Kaltim Meminta Masyarakat Tetap Bersatu di Tengah Perbedaan

Nasional · 9 Jan 2024 22:00 WIB ·

Pengungsi Rohingya Masuk DPT Pemilu 2024 di Tulungagung Jatim.


 Pengungsi Rohingya Masuk DPT Pemilu 2024 di Tulungagung Jatim. Perbesar

Jawa Timur – Warga negara asing (WNA) asal Myanmar yang merupakan etnis Rohingya, dikabarkan masuk daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Temuan ini bermula saat Bawaslu Tulungagung mendapatkan informasi dari Kantor Imigrasi Blitar, bahwa ada seorang pengungsi Rohingya bernama Mohammad Sofi, yang tinggal di Kecamatan Ngunut, Tulungagung.

Hal itu kemudian dilaporkan dan direkomendasikan Bawaslu ke KPU Tulungagung, agar data DPT Pemilu diperbaiki dengan dan mencoret nama Sofi.

“Saat ini KPU Tulungagung telah melakukan pencoretan Sofi alias Mohammad Sofi dari DPT Pemilu 2024,” kata Komisioner KPU Tulungagung, M Arif kepada jurnalis, Senin (8/1).

Keberadaan Sofi ini baru terungkap saat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) melakukan operasi warga negara asing di Tulungagung.

Sofi diduga melakukan pengurusan identitas kependudukan Indonesia secara ilegal, sehingga yang bersangkutan memiliki kartu keluarga (KK) dan KTP warga negara Indonesia sejak 2006. Dokumen identitas Sofi sebagai WNI pun dicabut.

KPU Tulungagung juga menerima surat dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), tentang pencabutan kewarganegaraan Sofi.

Bukan hanya Sofi, pencabutan kewarganegaraan juga dilakukan kepada Husen, pengungsi Rohingya lain yang tinggal di Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung. Mereka disebut sudah tinggal di daerah itu selama kurang lebih 20 tahun.

Arif mengatakan, Sofi bisa masuk dalam DPT karena yang bersangkutan dapat menunjukkan KTP dan KK Indonesia, saat proses pencocokan dan penelitian (coklit).

Namun setelah mendapat informasi tentang Sofi dan Husen yang ternyata merupakan pengungsi Rohingya, KPU pun mencoretnya dari DPT.

“Yang bersangkutan itu sekarang ini sudah tidak mempunyai KTP. Intinya sudah dicabut hak kewarganegaraannya di Indonesia. Sehingga yang bersangkutan sudah tidak memenuhi persyaratan sebagai pemilih,” ucapnya.

Sementara itu dari penelusuran KPU, Sofi diduga pernah mengikuti pemilu dan Pilkada pada tahun 2009 hingga 2019, karena yang bersangkutan memiliki KK sejak tahun 2006.

Sedangkan Husen, diketahui sempat mempunyai KTP elektronik yang terbit tahun 2012. Namanya juga pernah masuk DPT sampai akhirnya ketahuan di tahun 2018.

“Kami tidak bisa memastikan, mereka pernah menggunakan hak suaranya atau tidak. Tapi mereka memang pernah masuk dalam DPT,” pungkasnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menhan dan Panglima TNI Tegaskan Sinergi Penguatan Pertahanan di Komisi I DPR

25 November 2025 - 15:00 WIB

Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto digelar tertutup di Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2025)

Kapolres Kutai Barat Bantah Isu Pelepasan Pelaku Narkoba Usai Video Ketegangan TNI–Polri Beredar

24 November 2025 - 19:51 WIB

Temuan Tambang Ilegal, Pemerintah Pusat Akan Ambil Alih Perizinan

22 November 2025 - 21:29 WIB

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin turun langsung meninjau dua lokasi yang disita Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Rabu (19/11/2025).

Faizal Assegaf Sindir Perburuan Sensasi dalam Kasus Ijazah Palsu: “Jangan Jadikan Isu Publik untuk Cuan”

21 November 2025 - 20:41 WIB

Kritikus Politik Faizal Assegaf

Mentan Amran Bongkar Praktik Serakah-nomics, Tegaskan Negara Harus Berpihak pada Petani

19 November 2025 - 18:16 WIB

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman

Kementan: PN Jaksel Putuskan Tidak Berwenang Mengadili, Kemana Kita Mencari Keadilan?

18 November 2025 - 21:15 WIB

Ilustrasi Pertanian
Trending di Nasional