Menu

Mode Gelap
Beredar Diduga Rekaman Percakapan Ridwan Kamil Dengan Lisa Mariana, Bahas Tes DNA Anak TNI dan Kekerasan: Peradilan Militer Dituding Tak Beri Efek Jera Toleransi Sebagai Pondasi Persatuan, GMKI Samarinda Serukan Aksi Nyata Akademisi Dukung Komitmen Polri dalam Penyelidikan serta Penyidikan Pilkada 2024 Semakin Dekat, Peradah Kaltim Meminta Masyarakat Tetap Bersatu di Tengah Perbedaan

Berita · 21 Okt 2024 20:21 WIB ·

PKC PMII Kaltim Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Dana Karbon Rp290 Miliar


 Ketua Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Kalimantan Timur, Sainuddin Perbesar

Ketua Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Kalimantan Timur, Sainuddin

SAMARINDA – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kalimantan Timur akan menggelar aksi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia untuk menyoroti beberapa dugaan korupsi yang merugikan daerah tersebut. Aksi ini merupakan respons terhadap sejumlah kasus yang diduga merugikan keuangan negara dan masyarakat Kalimantan Timur.

Ketua Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Kalimantan Timur, Sainuddin, menjelaskan bahwa pihaknya akan membawa isu dugaan korupsi yang selama ini dianggap tidak terselesaikan dengan baik di tingkat lokal. Salah satu kasus yang akan menjadi fokus utama adalah dugaan penyelewengan dana karbon sebesar Rp290 miliar di era kepemimpinan Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor.

“Kami akan mengangkat beberapa kasus korupsi yang merugikan masyarakat Kalimantan Timur, salah satunya adalah kasus penyelewengan dana karbon. Meskipun kasus ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati), kami ingin KPK RI juga turun tangan agar penanganannya lebih maksimal,” ujar Sainuddin pada Senin (21/10/2024).

Menurutnya, dana sebesar itu seharusnya membawa manfaat nyata bagi masyarakat, namun hingga kini dampaknya tidak dirasakan. “Angka Rp290 miliar bukan jumlah kecil. Jika digunakan dengan baik, dana ini seharusnya bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur. Namun, kenyataannya masyarakat tidak merasakan manfaatnya sama sekali,” tambah Sainuddin.

Selain kasus dana karbon, PMII Kaltim juga akan membawa isu penghilangan aset milik Pemerintah Kutai Timur, yakni sepetak tanah seluas 2.330 meter persegi, yang diduga menyebabkan kerugian negara. Kasus ini dinilai perlu perhatian khusus dari KPK RI agar tidak berlarut-larut.

Aksi ini dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 24 Oktober 2024, di depan Gedung KPK RI di Jakarta. Sainuddin menegaskan bahwa PMII Kaltim tidak hanya akan membawa dua isu tersebut, tetapi juga beberapa tuntutan lain yang didasarkan pada bukti-bukti kuat yang akan diserahkan kepada KPK.

“Kami akan menyerahkan beberapa bukti terkait dugaan korupsi yang sudah kami kumpulkan kepada KPK, dengan harapan ada tindakan konkret dari KPK untuk menyelesaikan kasus-kasus ini,” tutup Sainuddin.

Dengan aksi ini, PMII Kaltim berharap KPK RI dapat berperan aktif dalam menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang merugikan masyarakat Kalimantan Timur serta memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

IKN Siap Operasional, Desakan Audit dan Evaluasi Muncul ke Permukaan

4 Juli 2025 - 10:19 WIB

IKN Jadi Sorotan Utama dalam Perayaan HUT ke-45 Dekranas

3 Juli 2025 - 08:10 WIB

Polri Jaga Keamanan, Dunia Usaha Tumbuh: Apresiasi dari Hotel Sidodadi Kubar

2 Juli 2025 - 17:25 WIB

Tokoh Agama Long Iram Galib Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79

2 Juli 2025 - 17:16 WIB

Sekretaris Gerindra Kubar Lorensius Ucapkan Selamat HUT ke-79 Bhayangkara

2 Juli 2025 - 17:06 WIB

Anggota DPRD Kubar Sadli Ucapkan Selamat HUT ke-79 Bhayangkara

2 Juli 2025 - 16:53 WIB

Trending di Berita