Menu

Mode Gelap
Beredar Diduga Rekaman Percakapan Ridwan Kamil Dengan Lisa Mariana, Bahas Tes DNA Anak TNI dan Kekerasan: Peradilan Militer Dituding Tak Beri Efek Jera Toleransi Sebagai Pondasi Persatuan, GMKI Samarinda Serukan Aksi Nyata Akademisi Dukung Komitmen Polri dalam Penyelidikan serta Penyidikan Pilkada 2024 Semakin Dekat, Peradah Kaltim Meminta Masyarakat Tetap Bersatu di Tengah Perbedaan

Nasional · 10 Feb 2025 19:35 WIB ·

Potensi Penyalahgunaan! Masyarakat Tolak Pemberian Asas Dominus Litis ke Kejaksaan


 Potensi Penyalahgunaan! Masyarakat Tolak Pemberian Asas Dominus Litis ke Kejaksaan Perbesar

BONTANG – Wakil Ketua II Kerukunan Warga Bone Kota Bontang, Andi Amiruddin, menegaskan penolakan terhadap penerapan asas Dominus Litis dalam revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP). Menurutnya, pemberian kewenangan penuh kepada Kejaksaan sebagai pengendali perkara berpotensi menimbulkan penyalahgunaan wewenang.

“Kami menolak asas Dominus Litis dalam RKUHAP karena bisa membuka celah bagi Kejaksaan untuk menyalahgunakan kekuasaan dalam proses supremasi hukum di Indonesia,” ujar Andi Amiruddin saat ditemui di Bontang, Senin (10/2).

Ia menilai bahwa perubahan aturan ini harus dikaji lebih mendalam agar tidak berujung pada ketimpangan hukum. Menurutnya, ada risiko Kejaksaan menggunakan asas tersebut untuk menunda atau bahkan menghambat jalannya proses peradilan.

“Asas ini bisa menjadi alat untuk mengintervensi jalannya persidangan. Jika tidak dikontrol dengan baik, independensi peradilan bisa terancam,” tambahnya.

Selain itu, Andi Amiruddin menekankan bahwa pembahasan RKUHAP harus melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi, praktisi hukum, serta masyarakat sipil. Hal ini penting agar revisi KUHAP yang sedang dibahas dapat mencerminkan prinsip keadilan yang benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kunjungan ke IKN Gratis, Otorita Tegaskan Tak Ada Biaya Masuk

7 Juli 2025 - 08:08 WIB

Permenpora No 14/2024: KONI Tersingkir dari Panggung Olahraga Nasional?

6 Juli 2025 - 20:08 WIB

Hasanudin: Polri Mitra Strategis Lembaga Adat Paser dalam Menjaga Harmoni Sepaku

6 Juli 2025 - 08:02 WIB

HUT ke-79 Bhayangkara, Otorita IKN Puji Sinergi Polri dalam Pemberdayaan Masyarakat

6 Juli 2025 - 07:54 WIB

HUT Bhayangkara ke-79, Ketua Pengadilan Agama Penajam Apresiasi Dedikasi Polri

6 Juli 2025 - 07:40 WIB

Raup Muin: Polri Semakin Presisi, DPRD PPU Dukung Kinerja Bhayangkara

6 Juli 2025 - 07:21 WIB

Trending di Berita