Menu

Mode Gelap
Beredar Diduga Rekaman Percakapan Ridwan Kamil Dengan Lisa Mariana, Bahas Tes DNA Anak TNI dan Kekerasan: Peradilan Militer Dituding Tak Beri Efek Jera Toleransi Sebagai Pondasi Persatuan, GMKI Samarinda Serukan Aksi Nyata Akademisi Dukung Komitmen Polri dalam Penyelidikan serta Penyidikan Pilkada 2024 Semakin Dekat, Peradah Kaltim Meminta Masyarakat Tetap Bersatu di Tengah Perbedaan

Berita · 27 Jan 2025 09:22 WIB ·

Proyek Infrastruktur IKN Dilelang Februari 2025


 Personel Brimob Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Kaltim berpatroli di Ibu Kota Nusantara (IKN) Perbesar

Personel Brimob Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Kaltim berpatroli di Ibu Kota Nusantara (IKN)

Nusantara – Proyek pembangunan infrastruktur legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara di Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur senilai lebih kurang Rp11,2 triliun, bakal dilelang pada Februari 2025.

“Kalau semua lancar, lelang proyek pembangunan infrastruktur legislatif dan yudikatif di Kota Nusantara dilaksanakan Februari 2025,” ujar Kepala Satuan Tugas Pembangunan Ibu Kota Nusantara Danis Hidayat Sumadilaga dikutip Antara, Minggu (26/1/2025).

“Dana pembangunan infrastruktur legislatif dan yudikatif itu diperkirakan sekitar Rp11,2 triliun,” katanya.

1. Kontrak pengerjaan proyek

Kontrak pengerjaan proyek pembangunan kawasan lembaga legislatif dimulai 2025, sehingga yang ditargetkan Presiden Prabowo Subianto, pada 2028 Kota Nusantara menjadi ibu kota politik dapat terwujud.

“Kami upayakan selama tiga tahun kawasan legislatif dan yudikatif sudah terbangun, Kepala Negara menyampaikan Kota Nusantara siap jadi ibu kota politik pada 2028,” jelasnya.

Desain sedikit dievaluasi Kepala Negara, lanjut dia, khususnya gedung sidang paripurna pada bangunan legislatif agar mencerminkan identitas bangsa.

2. Percepatan penting pembangunan IKN

Percepatan penting pembangunan Kota Nusantara 2025-2028, yakni sektor legislatif dan yudikatif, termasuk kantor, hunian pejabat dan fasilitas pendukung lainnya.

Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyepakati mengalokasikan dana Rp48,8 triliun pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2025 untuk percepatan pembangunan tersebut.

3. Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif

Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif dilakukan sepanjang 2025 hingga 2028, kata dia, mulai dari penentuan pelaksanaan, filosofi dan desain.

“Juga dibangun hunian untuk pejabat legislatif dan yudikatif, serta infrastruktur pelengkap lainnya,” ucapnya.

Kawasan legislatif dan yudikatif tersebut bakal melengkapi kawasan eksekutif yang saat ini terus dibangun, ditargetkan pejabat eksekutif, legislatif dan yudikatif sudah berkantor di ibu kota baru Indonesia itu pada 2028, demikian Danis Hidayat Sumadilaga.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kunjungan ke IKN Gratis, Otorita Tegaskan Tak Ada Biaya Masuk

7 Juli 2025 - 08:08 WIB

Permenpora No 14/2024: KONI Tersingkir dari Panggung Olahraga Nasional?

6 Juli 2025 - 20:08 WIB

Hasanudin: Polri Mitra Strategis Lembaga Adat Paser dalam Menjaga Harmoni Sepaku

6 Juli 2025 - 08:02 WIB

HUT ke-79 Bhayangkara, Otorita IKN Puji Sinergi Polri dalam Pemberdayaan Masyarakat

6 Juli 2025 - 07:54 WIB

HUT Bhayangkara ke-79, Ketua Pengadilan Agama Penajam Apresiasi Dedikasi Polri

6 Juli 2025 - 07:40 WIB

Raup Muin: Polri Semakin Presisi, DPRD PPU Dukung Kinerja Bhayangkara

6 Juli 2025 - 07:21 WIB

Trending di Berita