Menu

Mode Gelap
Beredar Diduga Rekaman Percakapan Ridwan Kamil Dengan Lisa Mariana, Bahas Tes DNA Anak TNI dan Kekerasan: Peradilan Militer Dituding Tak Beri Efek Jera Toleransi Sebagai Pondasi Persatuan, GMKI Samarinda Serukan Aksi Nyata Akademisi Dukung Komitmen Polri dalam Penyelidikan serta Penyidikan Pilkada 2024 Semakin Dekat, Peradah Kaltim Meminta Masyarakat Tetap Bersatu di Tengah Perbedaan

Berita · 14 Okt 2024 04:03 WIB ·

Sri Juniarsih Janjikan Pembebasan BPHTB untuk Warga Kurang Mampu di Berau


 Sri Juniarsih Janjikan Pembebasan BPHTB untuk Warga Kurang Mampu di Berau Perbesar

Sri Juniarsih Janjikan Pembebasan BPHTB untuk Warga Kurang Mampu di Berau

BERAU – Calon Bupati Berau, Sri Juniarsih, mengumumkan program unggulan berupa pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi warga kurang mampu di Bumi Batiwakkal. Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang kesulitan mengurus sertifikat tanah karena kendala finansial.

“Program ini hadir dari keluhan masyarakat yang saya dengar sebelum masa kampanye,” ujar Sri Juniarsih, yang kerap disapa Umi Sri. Menurutnya, banyak warga dan pengusaha kecil di Berau mengalami kesulitan dalam proses administrasi BPHTB, yang menghambat mereka dalam pencatatan aset ke pemerintah daerah.

Sri Juniarsih menekankan bahwa pemerintah harus berperan aktif dalam meringankan beban masyarakat, terutama terkait biaya pengurusan sertifikat tanah. Ia juga mengkritik beban 5 persen dari harga jual yang mengurangi Nilai Perolehan Objek Pajak, yang menurutnya terlalu memberatkan bagi masyarakat yang ingin menjual aset mereka.

“Peran pemerintah sangat penting untuk memastikan tidak ada warga yang kehilangan haknya karena masalah biaya,” tambah Sri Juniarsih.

Sebagai bentuk komitmennya, ia telah menginstruksikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau untuk melaksanakan program pengurusan BPHTB gratis hingga akhir tahun ini. Program ini diharapkan dapat memberikan solusi nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Ini adalah langkah konkret untuk merespons keresahan warga. Kami tidak ingin ada lagi warga yang kesulitan mengurus sertifikat tanah mereka,” tegasnya.

Sri Juniarsih berharap program ini bisa menjadi prioritas bagi Bapenda Berau di masa depan, agar tidak ada lagi hambatan dalam penetapan nilai jual tanah maupun proses sertifikasi.

“Semoga ke depannya, pemerintah tidak lagi dianggap menyulitkan warganya,” tutupnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Syaharie Jaang Apresiasi Aksi Damai, Polda Kaltim Dinilai Humanis Kawal Aspirasi

22 April 2026 - 08:21 WIB

Ketua Mafindo Samarinda Ingatkan Bahaya Hoaks, Masyarakat Diminta Lebih Kritis

19 April 2026 - 13:26 WIB

Tokoh PGI dan API Kukar Ajak Masyarakat Jaga Keamanan dan Persatuan, Kaltim Harus Tetap Damai

16 April 2026 - 16:11 WIB

Tokoh Dayak Kaltim Serukan Jaga Kondusivitas, Ajak Masyarakat Sampaikan Aspirasi Secara Aman dan Tertib

16 April 2026 - 15:34 WIB

Abdulloh Pilih Jalur Damai, Ingatkan Pentingnya Kondusivitas Kaltim Jelang Aksi 21 April

14 April 2026 - 15:19 WIB

Alasan di Balik Rapat Kaltim di Jakarta, Sekda Angkat Bicara

13 April 2026 - 13:44 WIB

Trending di Berita